Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Korban Miras Oplosan di Jepara Jateng Pulang dari Rumah Sakit

Jumlah korban minuman keras oplosan yang menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berkurang

Editor: Erik S
zoom-in 6 Korban Miras Oplosan di Jepara Jateng Pulang dari Rumah Sakit
https://www.freepik.com/jcomp
Ilustrasi miras - 7 orang tewas setelah minuman ginseng oplosan di Jepara. 

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Jumlah korban minuman keras oplosan yang menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berkurang.

Ada 8 orang yang dirawat di rumah sakit setelah menenggak miras oplosan.

5 korban dirawat di Rumah Sakit Graha Husada, 3 korban dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.

Anam (20), Uliturrohman (17), Yulianto (22), Nurrohmad (22), dan Riki (20) menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada.

Baca juga: UPDATE Kasus Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang di Jepara, Penjual Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui

Sementara Kasroni (22), Dimas (30), dan Arya (17) dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.

"Saat ini 6 dari 8 orang itu sudah pulang. Menyisakan 2 orang," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (7/2/2022).

Sementara itu jumlah korban meninggal dunia sebanyak 9 orang.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini penjual miras sekaligus pemilik warung Angkringan 2 Jiwo, Prawiraharjo alias Wiwik telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Baca juga: 116 Botol Miras Tak Bertuan Disita dari Kapal Cantika 77 di Pelabuhan Kasonaweja Jayapura

Tersangka disangkakan Pasal 204 KUHP dan atau Pasal 146 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun Kesehatan.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," terang Warsono. (Muhammad Yunan Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Miras Oplosan di Jepara yang Dirawat di Rumah Sakit Berkurang, 6 Orang Sudah Pulang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas