6 Korban Miras Oplosan di Jepara Jateng Pulang dari Rumah Sakit
Jumlah korban minuman keras oplosan yang menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berkurang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Jumlah korban minuman keras oplosan yang menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berkurang.
Ada 8 orang yang dirawat di rumah sakit setelah menenggak miras oplosan.
5 korban dirawat di Rumah Sakit Graha Husada, 3 korban dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.
Anam (20), Uliturrohman (17), Yulianto (22), Nurrohmad (22), dan Riki (20) menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada.
Baca juga: UPDATE Kasus Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang di Jepara, Penjual Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui
Sementara Kasroni (22), Dimas (30), dan Arya (17) dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.
"Saat ini 6 dari 8 orang itu sudah pulang. Menyisakan 2 orang," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (7/2/2022).
Sementara itu jumlah korban meninggal dunia sebanyak 9 orang.
Saat ini penjual miras sekaligus pemilik warung Angkringan 2 Jiwo, Prawiraharjo alias Wiwik telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Baca juga: 116 Botol Miras Tak Bertuan Disita dari Kapal Cantika 77 di Pelabuhan Kasonaweja Jayapura
Tersangka disangkakan Pasal 204 KUHP dan atau Pasal 146 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun Kesehatan.
"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," terang Warsono. (Muhammad Yunan Setiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Miras Oplosan di Jepara yang Dirawat di Rumah Sakit Berkurang, 6 Orang Sudah Pulang