Unud Launching Central Park di Kampus Sudirman, Masyarakat Dipersilakan Memanfaatkan
Untuk membuat Central Park ini pihaknya harus merobohkan dua gedung lama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Universitas Udayana (Unud) lakukan launching Central Park yang dibangun di area kampus Udayana Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar.
Launching ruang terbuka hijau ini diresmikan Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, Jumat (4/2).
"Kita mengadakan acara grand launching atau sosialisasi keberadaan ruang terbuka hijau di Universitas Udayana ini yang secara komersial disebut sebagai Central Park Universitas Udayana," jelasnya, Sabtu (5/2).
Central Park ini menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp 8 miliar. Untuk membuat Central Park ini pihaknya harus merobohkan dua gedung lama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Dan sebagai gantinya, ia telah membuatkan FISIP gedung baru dekat dengan Central Park yang menghabiskan dana kurang lebih 50 miliar.
"Kami terpaksa harus demolisasi atau robohkan, ratakan dengan tanah untuk mengejar target sehingga ruang terbuka hijau Universitas Udayana bisa seperti sekarang ini. Sebagai gantinya Dekan FISIP dan civitas akademika FISIP sudah dibuatkan gedung dengan anggaran tidak kurang dari Rp 50 miliar," tambahnya.
Dengan adanya pembangunan-pembangunan baru ini, Prof Antara mengungkapkan, lingkungan kampus Udayana saat ini sudah sangat nyaman.
Selain itu, juga sudah terdapat gedung parkir yang dapat menampung ratusan mobil dan sepeda motor. Sehingga menurutnya pengaturan dan landscape tata letaknya sudah dapat dikatakan memadai.
"Ke depan harapan kami Central Park ini dimanfaatkan oleh civitas akademika dengan segala kegiatannya yang memungkinkan di outdoor. Kami juga mengundang masyarakat unuk dapat menggunakan ini untuk kegiatan, seperti hajatan, wedding ceremony, kami persilakan untuk menggunakan Central Park ini," katanya. (sar)
Baca juga: Pekerja Migran Asal Gianyar Meninggal di Dubai, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan