DPRD Papua Barat Minta Polisi Periksa Owner Double O Sorong
Syamsudin Seknun menduga, ada dugaan keterlibatan owner Double O secara terstruktur dalam kejadian ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Syamsudin Seknun meminta jajaran Kepolisian agar menangkap owner atau pemilik tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong terkait kasus pembakaran yang menewaskan 17 korban beberapa waktu lalu.
Seknun meminta seluruh jajaran Kepolisian bisa melihat tragedi ini secara utuh.
Sebab menurutnya kasus ini berawal dari peristiwa perkelahian antar oknum, penyerangan hingga berlanjut pada pembacokan seorang pemuda pada Senin malam.
"Setelah kami pelajari dari setiap pemberitaan di media massa, saat ini pihak Kepolisian seakan-akan hanya fokus pada pembakaran THM Double O saja," ujar Seknun, kepada sejumlah awak media, Senin (7/2/2022).
Menurutnya Seknun, seharusnya pihak Kepolisian mampu melihat kasus ini secara utuh, dan membuka kronologis kejadian sebelum terjadi kebakaran itu.
"Dari video dan fakta-fakta yang kami dapat, telah membuktikan bahwa ada sebuah kelalaian dari Kepolisian Polsek Sorong Timur," tuturnya.
Baca juga: Setelah Hampir 2 Minggu Jenazah Ananin Korban Pembakaran Double O Akhirnya Tiba di Pangandaran
Sebab, dalam situasi seperti itu pihak Kepolisian membiarkan management Double O Sorong, beroperasi saat terjadi pembacokan seorang pemuda.
"Suatu hal yang disayangkan adalah pelaku menyerang dan membacok KR telah mempunyai persiapan serta menggunakan identitas tertentu, keluar dari dalam Double O," ucapnya.
Terkait tragedi ini, pihaknya meminta kepada Kapolda Papua Barat, agar segera memanggil owner Double O untuk diperiksa.
"Saya minta kepada Kapolda Papua Barat, agar segera menangkap memeriksa owner Double O dan mempertanggungjawabkan ini," tegas Seknun.
"Karena, orang-orang yang membantai adik KR itu awalnya keluar dari Double O, dan sudah barang tentu dia mengetahui hal itu," ujarnya.
Tak hanya itu, ia menduga, ada dugaan keterlibatan owner Double O secara terstruktur dalam kejadian ini.
"Saya sebagai saudara dari korban KR, meminta agar Kapolda Papua Barat dan jajarannya harus menangkap owner Double O untuk diperiksa," kata Seknun.
Jika tidak, maka pihaknya dan seluruh keluarga akan membuat laporan secara resmi untuk dimasukkan ke Mabes Polri.
"Kami selama ini diam bukan berarti tidak tahu, kita sengaja mengumpulkan data dan fakta untuk dilakukan tindakan hukum lain," tegasnya.
Jaminan Kepolisian
Selain itu, Seknun juga membeberkan, ada informasi yang dia peroleh dari dalam management Double O, ternyata ada jaminan dari pihak Kepolisian (Polsek).
"Kenapa saat saudara KR terbunuh masih ada waktu luang, namun management Double O tidak menutup dan berani membuka tempat itu," jelasnya.
"Mereka beralasan, Kepolisian memberikan garansi untuk tetap membuka Double O," ujar dia.
Data-data tersebut rencananya akan dilaporkan dalam kurun waktu satu atau dua pekan ini.
"Saya minta agar Kapolda Papua Barat, segera mencari dan menangkap owner Double O, jika tidak maka kami akan melakukan upaya hukum lain," ujarnya.
Baca juga: 2 Jenazah Korban Pembakaran Double O Kembali Teridentifikasi, Wida Vihastika & Melanie Safitri
Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan Polisi sudah menindaklanjuti kasus ini dari awal dan kejadian hingga selesai.
"Kita masih bekerja, para pelaku sudah ditangkap dan masih banyak lagi yang akan ditangkap," jelas Kombes Pol Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com.
Saat ini, pihaknya telah mendapatkan pelaku yang membakar Double O.
"Kita sudah tahu otaknya, serta jalan ceritanya dari keterangan para saksi dan tersangka," imbuhnya.
"Siapapun yang salah akan ditangkap dan proses sebab itu perintah Kapolda terkait kejadian yang menewaskan 17 orang di dalam Double O," ujar Kombes Pol Adam Erwindi.
Saat ini, pihaknya masih bekerja untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul DPRD Papua Barat Minta Polisi Tangkap Owner Double O Sorong: Jika Tidak Kami Bawa ke Mabes Polri