Satpol PP Bongkar Belasan Kios PKL di Depan Plaza Jambu Dua Kota Bogor
Petugas gabungan menertibkan belasan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Plaza Jambu Dua
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR UTARA - Petugas gabungan menertibkan belasan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022).
Pantauan TribunnewsBogor.com, para petugas tersebut terus meratakan kios serta besi plang informasi yang bertuliskan 'Pemerintah Kota Bogor'.
Belakangan diketahui, pembongkaran dan penertiban lapak PKL ini, nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai shelter terminal, taman, dan pedestrian.
Camat Bogor Utara Riki Robiansyah mengatakan, bawa pembongkaran ini karena para PKL yang berjejer telah melanggar aturan.
Baca juga: Sungai Cikaniki Bogor Diduga Tercemar, Adian Napitupulu Minta Pemerintah Turun Tangan
"Untuk hari ini kita eksekusi penertiban PKL yang berada sebrang Jambu Dua. Saat ini 17 lapak yang kita bongkar karena melanggar peraturan daerah No 1 Tahun 2021 mengenai penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat," ujarnya di lokasi penertiban.
Penertiban tersebut selain melanggar Perda, sambung Riki, karena PKL itu kerap membandel meskipun sudah diberi peringatan.
"Kita sudah berikan Surat peringatan 1, 2, dan 3 di wilayah. Dan saat ini ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Bogor dan petugas lainnya," tambahnya.
Baca juga: Tergoda Paras Cantik, Ayah di Bogor Tega Rudapaksa Anak Kandung, Dilakukan Selama 4 Tahun
Sementara itu, disinggung soal relokasi para PKL tersebut, Riki menambahkan bahwa tidak ada relokasi.
"Kalau untuk relokasi saat ini tidak ada relokasi. Untuk saat ini kita lakukan penertiban," katanya.(*)
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Belasan Kios PKL di Depan Plaza Jambu Dua Bogor Utara Dibongkar Satpol PP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.