Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat
Kapolda menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mantan tahanan itu ditemukan bekas luka-luka akibat dianiaya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan ada 6 tahanan cacat disiksa pekerja dan keluarga Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Tahanan tersebut sebelumnya ditempatkan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
"Kemarin sudah dilaporkan ke saya. Selain itu, ada juga korban penganiayaan kurang lebih 6 yang sudah kami dapatkan ini," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ditemukan Kuburan Korban Tewas dan Alat Penyiksaan
Panca menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mantan tahanan itu ditemukan bekas luka-luka akibat dianiaya.
"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," katanya.
Selain itu, polisi juga menyatakan tiga orang meninggal dunia saat ditahan di kerangkeng milik Cana, sapaan Bupati Langkat.
Polisi juga mengaku telah menemukan makam tiga orang yang tewas akibat dugaan penganiayaan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan di Balik Temuan Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat
"Tetapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kita terus mendalami. Ada nggak selain 3 yang kita sudah dapat itu masih ada gak korban meninggal lainnya," ucapnya.
Sejauh ini polisi pun sudah memeriksa setidaknya 63 orang saksi guna mendalami siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan kematian dan cacat para tahanan.
Sebelumnya, juru bicara keluarga Cana sempat menantang Kapolda Sumut membuktikan adanya tahanan yang disiksa.
Mereka menantang agar Kapolda Sumut membeberkan nama-nama tahanan yang disiksa.
Menyahuti tantangan jubir keluarga Cana, Kapolda Sumut kemudian mengerahkan pasukannya mengusut tindakan keji di kerangkeng manusia milik Cana.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Selama 2 Jam, Ini yang Digali Soal Kerangkeng Manusia
Alhasil, ditemukan fakta adanya penyiksaan di lokasi rehabilitasi tak berizin tersebut.(Cr25/tribun-medan.com)
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Sadis dan Biadab, Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat