Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu Soal Rencana Pembangunan Bendungan

Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu dan mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bend

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu Soal Rencana Pembangunan Bendungan
Dokumentasi Humas Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu dan mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.

Ia pun menjelaskan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu, (9/2/2022).




Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan.

Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak tambang menjadi bagian dari proyek bendungan Bener.
Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak tambang menjadi bagian dari proyek bendungan Bener. (tangkap layar akun Instagram, @wadas_melawan)

BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan.

Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

Baca juga: KSP Moeldoko: Istana Evaluasi Penerjunan Aparat di Desa Wadas

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas remcana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," katanya.

BERITA TERKAIT

Pihak kontra pun, kata Iqbal, telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah.

Sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan wadas.

"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli.

Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.

"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," pungkas dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas