ABG di Muratara Dirudapaksa Ayah Tiri dan Diancam untuk Kembalikan Biaya Sekolah Jika Tak Melayani
Kasus terungkap saat Facebook Messenger di ponsel korban dibaca ibunya, inisial HY (35) dan terungkap aksi dilakukan lebih dari 40 kali
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rahmat Aizullah
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Seorang anak berumur 16 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan mengaku menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Korban mengaku telah dirudapaksa lebih dari 40 kali.
"Pengakuan tersangka dan korban, perbuatan itu dilakukan lebih dari 40 kali," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada Tribunsumsel.com, Kamis (10/2/2022).
Meski sudah 40 kali lebih dirudapaksa ayah tirinya, tetapi korban tidak hamil.
"Tidak hamil, dibuang di luar," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus pria berinisial DI (31) warga Kecamatan Nibung, Muratara.
Baca juga: Lansia di Minahasa Utara Rudapaksa Sejumlah Anak, Beraksi di Toilet dan Kebun, 2 Korban Lapor Polisi
Pria itu dilaporkan telah merudapaksa anak tirinya inisial SA yang berusia 16 tahun.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Nibung di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun dan berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui memang benar telah merudapaksa korban yang merupakan anak tirinya.
Kasus ini terungkap bermula dari pesan (chat) Facebook Messenger di ponsel korban yang terbaca oleh ibunya, inisial HY (35).
Pesan itu rupanya berasal dari Facebook sang ayah tiri korban atau suami HY pada 31 Januari 2022.
Isi pesan tersebut salah satunya sang ayah tiri atau tersangka mengajak korban untuk berciuman.
Kaget melihat chat mesum itu, ibu korban membangunkan anaknya yang masih tidur dan menanyakan hubungannya dengan tersangka.
"Korban tidak menjawab, dia langsung memeluk ibunya sambil menangis," kata Kapolsek Bakri Redi.
Setelah korban tenang, ibunya kembali bertanya kepada korban.
Korban akhirnya mengakui sudah dilecehkan oleh tersangka dengan ancaman menyuruh mengembalikan uang biaya sekolahnya selama ini.
"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit (menyuruh kembalikan uang) biaya sekolah selama ini," beber Bakri Redi.
Korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh tersangka.
Baca juga: Bocah Berumur 5 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
Terakhir pada September 2021 saat tengah malam.
Ketika itu, istri tersangka sedang tidak ada di rumah sehingga tersangka masuk ke dalam kamar korban.
Korban dan adiknya sedang tidur lalu tersangka menggendong korban keluar dari kamar dan membawanya ke ruangan keluarga.
"Tersangka merudapaksa korban di sana.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah Tiri Rudapaksa Anak Gadis Hingga Puluhan Kali, Terkuak Saat Pesan Dibaca Ibu