Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Metro Lampung Hentikan PTM Terbatas di Seluruh Sekolah

Pemerintah Kota Metro Lampung menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh sekolah. 

Editor: Erik S
zoom-in Pemkot Metro Lampung Hentikan PTM Terbatas di Seluruh Sekolah
ist
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemerintah Kota Metro Lampung menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh sekolah. 

Penutupan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Metro Nomor 2/SE/D-01/2022 tentang penghentian sementara PTM terbatas sampai dengan 22 Februari 2022, merujuk Surat Edaran Gubernur Lampung

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Suwandi mengatakan, penghentian sementara PTM dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pada klaster satuan pendidikan. 

Karenanya, pembelajaran kembali dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring).

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Naik 1.000 Persen, IDAI Ingatkan Omicron Sangat Infeksius

Adapun proses pembelajaran selanjutnya akan dilakukan menunggu aturan terbaru. 

"Nanti kita lihat perkembangan Covid-19 khususnya di Kota Metro. Kita menunggu aturan yang baru. Apakah daring atau bisa dilakukan tatap muka lagi," kata dia, Kamis (10/2/2022).

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menambahkan, penutupan sementara PTM di Metro juga telah disepakati bersama oleh Forkompimda setempat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait bisa menindaklanjuti.

Baca juga: Projo Gelar Vaksin Booster Covid-19 Gratis untuk Masyarakat DKI Jakarta

Berita Rekomendasi

"Jadi semua. Bukan cuma sekolah negeri, tapi swasta juga. Termasuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. Kita sudah koordinasi dengan forkompimda," tuntasnya.

Diketahui, Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tentang pemberhentian sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung, terhitung 8 hingga 22 Februari 2022.(Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak)

Berita ini telah tayang di Tribun Lampung berjudul:
Pemkot Metro Hentikan PTM Terbatas di Seluruh Sekolah

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas