Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Minahasa Utara Berumur 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Dilakukan di Toilet dan Kebun

Penuturan keluarga korban di Polres Minut, sejumlah anak yang diduga jadi korban dan 2 korban sudah melapor ke Polres Minut 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Minahasa Utara  Berumur 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Dilakukan di Toilet dan Kebun
ist
ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Pria yang tidak disebutkan namanya berusia 60 tahun diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Korban tinggal di salah satu Kecamatan yang ada Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut. 

Penuturan keluarga korban di Polres Minut, sejumlah anak yang diduga jadi korban.

Dua korban sudah melapor ke Polres Minut

Seorang anak siswa kelas 3 SD dan seorang lagi kelas 4 SD.

"Baru dua ini yang melapor," kata seorang keluarga korban kepada Tribun Manado.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan, sang adik awalnya dipanggil dan disuruh beli rokok oleh pelaku.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Terungkap dari Pesan Tak Senonoh di Facebook yang Dibaca Ibu Korban

Lantas pelaku membawa adiknya di sebuah toilet tua.

Di sana pelaku merudapaksa korban.

Kejadian itu ternyata dilihat seorang saksi yang kemudian melapor pada keluarga.

Dari bibir korban terungkap jika perbuatan itu sudah ketiga kalinya.

"Awalnya sebelum Covid 19," kata dia.

 Korban lain dirudapaksa di salah satu kebun.

Pengakuan seorang anggota keluarga lainnya, korban sedang berjalan dan langsung ditarik paksa oleh pelaku dan dirudapaksa.

Sebut dia, korban sudah divisum.

Amatan tribunmanado.co.id, dua korban terlihat dilanda kecemasan.

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, pelaku beraksi dengan sejumlah modus. 

Di antaranya mengiming imingi dengan uang serta mengajak korban untuk nonton film dewasa di ponsel pelaku.

Diduga ada lebih banyak korban.

Baca juga: Dua Remaja Berusia 16 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi hanya Kenakan Wajib Lapor

Beberapa di antaranya segera melapor.

Pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat beratnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan Polres Minut.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Bau saat dikonfirmasi belum menjawab panggilan tribunmanado via WA. (Art)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Lansia Minut Diduga Rudapaksa Sejumlah Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas