7 FAKTA Bos Warteg Rudapaksa Karyawan, Coba Bunuh Diri saat Digeruduk Warga, Kini Jadi Tersangka
Bos warteg di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Edi Wiyono, merudapaksa pelayan warteg berinisial SYN (17).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TribunJateng/Instagram @andreli48
Berikut sejumlah fakta viralnya bos warteg rudapaksa karyawan di Cikarang, Bekasi.
Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia SYN dikategorikan anak atau belum dewasa karena belum 18 tahun.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Berita lain terkait bos warteg
Berita Rekomendasi