Pemerintah Sepakati Candi Borobudur Untuk Kepentingan Umat Buddha Indonesia dan Dunia
Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai spiritual
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah dan para pemangku kepentingan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan untuk Kepentingan Agama Umat Buddha dan Hindu Indonesia dan Dunia.
Penandatangan dilakukan di Pendopo Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat, 11 Februari 2022.
Ketua Umum DPP WALUBI Dra. S. Hartati Murdaya hadir bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Koordinator Stafsus Presiden Dr. Aagn Ari Dwipayana, dan Juru Bicara Kementerian Agama Abdul Rochman.
"Kami dari WALUBI mengapresiasi upaya pemerintah untuk membuat Candi Borobudur sebagai pusat ibadah umat Buddha Indonesia dan dunia," ujar Hartati Murdaya melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).
Hartarti mengatakan WALUBI menunjukan dukungan umat Buddha atas pemanfaatan Candi Borobudur.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Candi Borobudur Jadi Sasaran Pengeboman pada Tahun 1985
"Adapun umat Buddha yang terdiri dari berbagai aliran harus bergotong royong untuk memberikan manfaat bagi semua," tutur Hartati.
Gubernur DIY mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.
"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," tutur Sri Sultan.
"Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," sambungnya.
Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut.
Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Parekraf, Kementerian Dikbudristek, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Tengah disaksikan oleh Kemenko PMK.