Pesan Komnas HAM ke Ganjar dalam Tangani Konflik Wadas: Pakai Cara Humanis, Minta Warga Tak Ditekan
Ini pesan Komnas HAM kepada Ganjar Pranowo dalam tangani konflik Desa Wadas: Pakai Cara Humanis, Minta Warga Tak Ditekan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM RI melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022).
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Imam Aziz juga ikut hadir dalam pertemuan itu.
Dikutip dari laman pers komnasham.go.id, Komnas HAM menerima penjelasan perkembangan terkini terkait situasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, dan upaya penyelesain konflik lahan yang sempat ricuh pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Pada pertemuan tersebut, Komnas HAM menitipkan pesan kepada Ganjar dalam menangani konflik di Desa Wadas.
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pasca Konflik Desa Wadas: Diprediksi Merosot hingga Disebut Tak Berdampak
Di antaranya, Pemprov Jawa Tengah diminta mengevaluasi metode pendekatan dalam menyelesaikan masalah.
Komnas HAM mengimbau Ganjar untuk lebih memakai cara yang lebih humanis, bukan pengamanan.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara.
"Untuk tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan, tapi mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," ucap Beka dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.
"Kami minta Pemprov Jateng untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata dia.
Diketahui, Ganjar berencana akan berdialog langsung dan bernegosiasi dengan warga Desa Wadas yang menolak proyek pembangunan Bendungan Bener.
Beka mengharapkan agar posisi warga Desa Wadas tidak hanya dijadikan objek dalam proses negosiasi.
Baca juga: Pemerintah akan Buka Akses Luas Bagi Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas
Dia meminta agar warga juga tidak merasa tak tertekan saat dialog dilakukan.
"Warga tentu saja harus diperkuat posisinya tidak menjadi sekadar objek,” ucap Beka dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com.
“Tapi kemudian juga pada posisi setara dan tanpa tekanan ketika dialog dengan beberapa pihak lain,” imbuh dia.
Beka juga mendorong agar Ganjar mencari alternatif penyelesaian konflik dalam proses dialog.
Entah itu persoalan teknik penambangan andesit ataupun hal lain berkaitan proyek Bendungan.
"Solusi itu baik dari bagaimana teknik penambangan, izinnya seperti apa, informasi yang harus disampaikan ke masyarakat seperti apa, termasuk metode sosialisasi,” jelas dia.
Kondisi Terkini Desa Wadas: Situasi Mulai Kondusif
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, situasi di Desa Wadas disebut sudah mulai kondusif pada Jumat (11/2/2022).
Bahkan, sebagian aparat kepolisian yang diterjunkan sudah mulai meninggalkan Desa Wadas.
Hal ini disampaikan oleh jurnalis tvOne yang berada di lokasi pada Jumat (11/2/2022) pagi.
"Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas sudah mulai kondusif."
"Bahkan beberapa anggota kepolisian dari Polda maupun Polres Purworejo sendiri sudah mulai ditarik," kata jurnalis tvOne Eddy Suryana, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Jumat (11/2/2022).
Sementara, jangka waktu pengukuran lahan di Desa Wadas untuk keperluan querry tambang batuan andesit sudah berakhir.
Namun masih ada sebagian aparat yang berjaga atau melakukan patroli di Desa Wadas.
Hal ini dilakukan untuk mengamankan Desa Wadas pasca-kericuhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, kericuhan di Desa Wadas muncul setelah ratusan aparat kepolisian datang untuk mengamankan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hendak melakukan pengukuran lahan pada Selasa (8/2/2022).
Buntut dari kericuhan tersebut, sebanyak 64 orang warga Wadas yang menolak pengukuran lahan diamankan di Polres Purworejo.
64 warga tersebut telah dipulangkan ke masyarakat menggunakan dua bis yang disewa oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Reza Deni/Inza Maliana)(Kompas.com/Tatang Guritno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.