Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Temuan Komnas HAM

Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa. Dan memastikan berjalan baik dan akuntabel.

Editor: Erik S
zoom-in Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Temuan Komnas HAM
H/O Tribun Medan
Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT -  Polda Sumut membongkar dua kuburan diduga korban kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Sabtu (12/2/2022).

Saat pembongkaran kuburan tersebut, Komnas HAM turut hadir.

Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah diekshumasi Dimana hal tersebut telah dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM.

"Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya," jelasnya.

Yasdad mengungkapkan, Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa. Dan memastikan berjalan baik dan akuntabel.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Selama 40 Hari

"Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, Untuk data nanti dari rekan Polda Sumut," ungkapnya.

Dalam kurun waktu selama 14 hari, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara besutan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencapai progres penyelidikan yang sudah sangat signifikan. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, cukup signifikan.

Baca juga: KPK Tambah 40 Hari Masa Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

"14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan. Hasilnya, Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan adanya kuburan penghuni kerangkeng yang diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.

Hadi mengungkapkan, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan otopsi dengan membongkar dua kuburan di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kombes Hadi Saksikan Langsung Ekshumasi Dua Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Terbit

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas