Buron 1 Tahun, Pembobol Kos-kosan di Palembang Ditangkap Polisi di Rumahnya
Polrestabes Palembang menangkap Hendri (47), anggota komplotan pembobol kos-kosan yang buron selama satu tahun
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menangkap Hendri (47), anggota komplotan pembobol kos-kosan yang buron selama satu tahun.
Hendri sempat kabur ke Lahat Sumatera Selatan dan akhirnya diamankan saat sedang berada di rumahnya oleh Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim.
Hendri bersama ketiga temannya membobol sebuah kos-kosan yang ada di Jl Trikora dan menjarah ratusan barang dari kos-kosan meliputi AC 30 unit, TV 32 unit, springbed 20 unit, mesin cuci 1 unit, mesin pompa 3 unit, Closet crisbow 32 unit, lemari kayu 30 unit, gardu listrik 2 unit dan kabel, dan 1 unit receiver CCTV.
Baca juga: Penjaga Sekolah di Palembang Ditangkap Karena Curi 26 Set Meja dan Kursi
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan dengan tertangkapnya Hendri komplotan pembobol kos-kosan sudah diamankan.
"Kejadiannya tahun September 2020 lalu, tiga temannya sudah kami amankan duluan. Sekarang semua tersangka kami amankan, " kata Kompol Tri, Senin (14/2/2022).
Hendri bersama ketiga rekannya leluasa mencuri semua perabotan yang ada di dalam kamar kos hingga, pemilik kos mengalami kerugian total Rp 427 juta.
"Kos-kosan yang mereka masuki itu kosong, mereka masuknya berulang kali. Diangsur sedikit-sedikit lalu diangkut pakai mobil, " katanya.
Baca juga: Polrestabes Palembang Tangkap Angota Geng Motor yang Bacok Wanita di Pasar
Sedangkan Hendri mengaku barang-barang curian terjual seharga Rp 3,5 juta.
"Saya jual ke Pasar Cinde, " kata Hendri.
Untuk menghindari kejaran polisi, ia sempat kabur ke Kabupaten Lahat selama beberapa bulan dan kembali lagi ke Palembang.
"Lari ke Lahat ke dusun aku. Itu kos-kosan kosong Pak, kami diajak Marzuki masuk ke dalam, " katanya. (Rachmad Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Buron Satu Tahun, Anggota Terakhir Komplotan Bobol Kos-kosan Diringkus, Korban Rugi Rp 400 Juta