Guru Ngaji Lecehkan 6 Muridnya, Dilakukan di Depan Anak Lain, Modus Ajari Cara Mandi Besar
Seorang guru ngaji berinisial AN (36) nekat melecehkan sejumlah muridnya. Modus yang digunakan adalah mengajarkan cara mandi besar.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Guru Ngaji Lecehkan 6 Muridnya, Dilakukan di Depan Anak Lain, Modus Ajari Cara Mandi Besar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-13112020.jpg)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji berinisial AN (36) nekat melecehkan sejumlah muridnya.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Data sementara, ada enam perempuan di bawah umur yang menjadi korban.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di depan anak lain.
Modusnya, pelaku hendak mengajari cara mandi besar.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Usai Ceraikan Istri, Pria di Sergai Rudapaksa Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Seminggu Tak Pulang
Menurut Zulkarnaen, pelaku bertindak asusila dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).
Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya.
Pelecehan itu dilakukannya secara bergiliran kepada para korban.
"Korban dipanggil satu per satu untuk maju. Setelah dekat, pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kemaluan. Pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban," katanya.
Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.
Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan guru ngaji kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama.
Baca juga: Pria Lecehkan 2 Bocah Laki-laki, Terbongkar saat Korban Jajan Banyak, Pelaku Ternyata Residivis
Baca juga: Pria di Tanjungbalai Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Dilakukan Sejak Korban Berumur 10 Tahun
Terakhir pada 9 Februari 2022 sekira pukul 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi.
"Setelah selesai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tua mereka atau pun orang lain," ujar dia.
Aksi bejat guru ngaji ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orang tua mereka dan melaporkan ke pihak berwajib. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Murid Perempuan di Bawah Umur, Begini Modusnya