Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 18 Tahun Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Dendam Korban Sering Pukuli Pelaku dan Ibunya

Seorang remaja bernama Sahrul (18) nekat membunuh ayah tirinya. Sahrul nekat menghabisi nyawa ayah tirinya karena dendam ia dan ibunya kerap dipukuli.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja 18 Tahun Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Dendam Korban Sering Pukuli Pelaku dan Ibunya
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Seorang remaja bernama Sahrul (18) nekat membunuh ayah tirinya. Sahrul nekat menghabisi nyawa ayah tirinya karena dendam ia dan ibunya kerap dipukuli. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Sahrul (18) nekat membunuh ayah tirinya.

Pelaku menikam korban menggunakan badik hingga tewas.

Sahrul nekat menghabisi nyawa ayah tirinya karena dendam kerap dipukuli.

Tak hanya dirinya, ibu dan saudara pelaku juga kerap mendapat pukulan dari korban.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (16/2/2022).

Anggota Satuan Reskirm Polres Parepare meringkus tersangka seusai menikam bapak tirinya menggunakan sebilah badik.

Muhammad Iqbal (36), ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya sekira pukul 04.15 Wita.

Baca juga: Wanita di Nusa Tenggara Timur Ditikam Pisau oleh Anak Tiri

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin mengatakan motif pembunuhan karena dendam.

“Pelaku menyimpan dendam sama ayah tirinya,” katanya, Rabu (16/2/2022).

Hasdin menjelaskan, pelaku membunuh bapak tirinya karena dia, saudaranya, dan ibunya sering dipukuli.

“Korban selalu melakukan KDRT kepada istrinya dan juga kepada pelaku,” ujarnya.

Selain itu, korban juga selalu mabuk-mabukan.

“Pelaku membunuh ayah tirinya menggunakan badik yang tersimpan di tiang rumah,” katanya.

Hasdin menambahkan, terdapat tiga tusukan benda tajam di bagian perut korban.

“Ancaman hukumannya pasal 338, minimal 15 tahun penjara,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Pria yang Aniaya Ibu Kandung di Medan Ditangkap, Menangis dan Memohon Ampun

Baca juga: Kronologi Sopir Bunuh Bos Toko Mebel di Nganjuk, Pelaku Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Parepare guna pemeriksaan lebih lanjut.

Mengetahui kejadian tersebut, Hasna, istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya sebagai pelaku kematian suaminya.

Hasna mengaku sempat mencabut badik dari perut suaminya yang masih tertancap.

Pantauan Tribun, rumah duka masih terlihat sepi, hanya ada Hasna dan satu anggota keluarga.

Terdapat susunan kursi di bawah rumah panggung milik korban.

Kemudian, keranda mayat masih ada di pinggir jalan depan rumah korban.

Sedangkan, kain putih terikat di tangga rumah Hasna.

Baca juga: Nasib Ketua Tunggal Jati Nusantara, Istri dan Anak Tewas dalam Ritual, Kini Nur Hasan Jadi Tersangka

Hasna: Belum Bisaka Bicara Banyak

Hasna, istri Muhammad Iqbal (36), belum banyak bicara pascaanak kandungnya membunuh suaminya.

“Masih pusing-ka, belum bisaka bicara banyak,” katanya di rumah duka, Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Soreang, Parepare, Rabu (16/2/2022).

Hasna mengaku telah memakamkan jenazah suaminya.

“Iye, sudah-mi di kubur tadi habis salat duhur,” ujarnya menambahkan.

Ia mengatakan jenazah suaminya dimakamkan di Pekuburan Lapadde.

Asrul, warga sekitar mengatakan korban sering melakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya.

“Sering memang kodong itu disiksa istrinya sama anaknya,” katanya.

Asrul tinggal beberapa meter dari rumah korban dan berjualan sembako di depan rumahnya.

Ia mengklaim korban juga selalu mabuk-mabukan.

“Kalau pulang-mi itu mabuk, disiksa-mi lagi kodong itu istrinya,” jelasnya.

Asrul berpihak pada sang anak atas kejadian duka ini.

“Mungkin kalau tidak ada hukum, lama-mi kapang ini terjadi,” jelas Asrul.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dendam Sering Dipukuli, Anak Bunuh Ayah Tiri di Parepare Saat Tertidur Pulas

(Tribun-Timur.com/M Yaumil)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas