Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Tewasnya Tahanan yang Berujung Penonaktifan 5 Oknum Polisi di Lubuklinggau Sumsel

Kapolres mengatakan lima oknum polisi tersebut kini sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi Tewasnya Tahanan yang Berujung Penonaktifan 5 Oknum Polisi di Lubuklinggau Sumsel
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
AKBP Harissandi saat berkunjung menemui Iin Darmawanti istri almarhum Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Lima oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan Hermanto hingga meninggal dunia kini sudah dinonaktifkan sementara.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan lima oknum polisi tersebut kini sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.

Dia memastikan penanganan kasus penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan.

Dalam pemeriksaan kedepan Polres Lubuklinggau akan melibatkan Propam Polda Sumsel.

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara. Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.

"Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam. Untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan selaku kapolres Lubuklinggau berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

"Karena sesuai dengan motto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Luka Lebam di Sekujur Tubuh

Sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meregang nyawa dengan kondisi lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) malam.

Dia meninggal satu hari setelah ditangkap aparat.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Hermanto merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas