Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai di-PHK dan Ditinggal Pacar, Pria Bali Ini Alami Gangguan Jiwa

Oleh Nopi dan rekannya,  WN diperiksa dan dirujuk ke RSJ Bangli untuk kembali mendapatkan perawatan dan pengobatan setelah sempat putus obat 3 bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai di-PHK dan Ditinggal Pacar, Pria Bali Ini Alami Gangguan Jiwa
BPBD Denpasar
WN (29) pemuda ODGJ dirujuk ke RSJ Bangli pada Kamis 17 Februari 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Bali Adrian Amurwonegoro

TRIBUNNEWS.COM,  DENPASAR - Pemuda di Kota Denpasar berinisial WN (29), mengidap gangguan jiwa usai di putus kerja (PHK) dan ditinggal pacar.

Bahkan, WN menjadi kerap megamuk dengan berteriak-teriak kepada setiap orang yang lewat di depannya dan sempat diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar.

Kemudian pasien kooperatif dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen.

Pasien dievakuasi oleh ambulans Damakesmas Denbar 2 pada Kamis 17 Februari 2022 kemarin.

Petugas medis Damakesmas Denbar 2, Nopi menuturkan, WN menderita skizofrenia paranoid.

Baca juga: Kementerian Sosial Fasilitasi Puluhan Orang dengan Gangguan Jiwa di Jateng Rekam KTP Elektronik

"Pasien dikatakan mengamuk dengan berkata-kata keras teriak kepada warga sekitar rumahnya yang lewat sejak 14 Februari 2022.

Berita Rekomendasi

Dia sudah 3 kali dirawat di RSJ," kata petugas medis yang menangani WN, Nopi kepada Tribun Bali, Jumat 18 Februari 2022.

"Dikatakan keluarga penyebabnya karena putus kerja dan ditinggal pacar, sempat putus obat 3 bulan.

Pasien kooperatif saat akan dirujuk dan hasil rapid antigen negatif," beber dia.

Oleh Nopi dan rekannya,  WN diperiksa dan dirujuk ke RSJ Bangli untuk kembali mendapatkan perawatan dan pengobatan setelah sempat putus obat 3 bulan.

"Tindakan melakukan pemeriksaan kondisi pasien dan merujuk ke RSJ Bangli," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Korban PHK dan Ditinggal Pacar, Pemuda di Denpasar Alami Gangguan Jiwa

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas