Narapidana yang Kabur dari Rutan Sampang Diduga Bawa Kabur Istri Orang
Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura terus memburu narapidana narkoba yang berhasil melarikan diri
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura terus memburu narapidana narkoba yang berhasil melarikan diri sejak (14/2/2022) lalu.
Bahkan, dalam proses pencarian menemukan fakta baru atas aktivitas Nawedi, asal Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobenah, Sampang.
Pria berusia 40 tahun itu diduga membawa istri orang asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Perbuatannya semakin dipertegas atas suami dari si perempuan juga mencari keberadaan istrinya, namun tak kunjung ditemukan.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Sampang Madura Gunakan Dua Batang Sikat Gigi Jebol Dinding
"Begitupun suaminya sudah melakukan laporan ke pihak kepolisian," kata Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo, Sabtu (19/4/2022).
Tidak hanya itu, saat ini di lingkungan kediaman si perempuan yang dibawa kabur oleh Nawedi geger.
Mengingat, si perempuan juga sempat menggadaikan kendaraan milik suaminya dan uang hasil penjualannya digunakan untuk biaya kabur.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Narkoba Rutan IIB Sampang Madura Kabur, Ketahuan Saat Pengecekan Kamar
"Informasinya si perempuan di bawa kabur oleh yang bersangkutan sejak Rabu (17/2/2022) kemarin, hingga saat ini suaminya terus mencari," pungkasnya. (Hanggara Syahputra)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Napi Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Sampang, Kini Diduga Bawa Kabur Istri Orang