Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Jadi Tersangka, Kapolres dan Kajari Cirebon Beberkan Alasannya

Nurhayati sudah mengeluarkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebanyak 16 kali selama 2018-2020

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Jadi Tersangka, Kapolres dan Kajari Cirebon Beberkan Alasannya
Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tak terima uang hasil korupsi bahkan yang melaporkan, Nurhayati bendahara Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon jadi tersangka korupsi dana desa di Desa Citemu anggaran 2018-2020.

Kasus berawal saat dia melaporkan Kades Citemu, Supriyadi, ke Polres Cirebon karena diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Proses penyelidikan pun dimulai.

Oleh Polres Cirebon, berkas dinyatakan lengkap sehingga Supriyadi ditetapkan tersangka dan berkas diserahken ke Kejari Cirebon untuk segera diadili.

Belakangan, Kejari Cirebon mengembalikan berkas tersebut dan meminta penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk melengkapi berkas. 

"Penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dari JPU," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Laporkan Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa di Cirebon Malah Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Salah satu yang dilakukan Polres Cirebon dalam melengkapi petunjuk itu, yakni dengan menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu bikin Nurhayati sakit hati. Bagaimana tidak, dia yang melaporkan kasus korupsi dana desa bahkan tidak menerima uang hasil korupsi, namun jadi tersangka.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor kasus korupsi.

Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ujar Nurhayati dalam video viral berisi reaksi dan pengakuannya.

Ia kaget bukan main saat menerima surat penetapan tersangka dari Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cirebon Kota.

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar petunjuk dari Kejari Cirebon," ucapnya.

Bahkan, Nurhayati juga mengaku siap disumpah untuk membuktikan tidak menikmati uang hasil dugaan korupsi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas