Aparat Polres Bener Meriah Amankan 2 Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja
kedua pelaku ini ditangkap di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Minggu (20/2/2022) malam
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH -Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan 2 pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.
Keduanya adalah SA (28) warga Kute Lintang, Kecamatan Bukit, dan YD (22) warga Blang Tampu, Kecamatan Bukit.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi dalam keterangan resmi mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Minggu (20/2/2022) malam.
“Kita awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kampung itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu dan juga lokasi penggunaan barang haram tersebut,” ujar Iptu Sianturi.
Berdasarkan informasi itu lah, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah bergerak cepat menangkap kedua pelaku yaitu SA (28) dan YD (22).
Baca juga: Polresta Denpasar Amankan 17 Kilogram Sabu, Kokain dan Ekstasi Ratusan Butir
“Saat itu anggota kita langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap kedua laki-laki tersebut tetapi tidak ditemukan barang yang mencurigakan,” jelasnya.
Usai dilakukan penggeledahan di bagasi sepeda motor (sepmor) milik SA, ditemukan barang bukti berupa, satu paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis ganja.
Selanjutnya, sebut Sianturi pihaknya melakukan penggeledahan di rumah milik orangtua SA di Kampung Kute Lintang, Kecamatan Bukit.
Di rumah itu, terangnya ditemukan barang bukti (BB) berupa, satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotik jenis sabu, beserta alat hisap (bong).
Sehingga, bebernya dari tangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika diduga jenis ganja seberat 5,93 gram dan sabu seberat 0,21 gram, alat hisap sabu, serta satu unit sepeda motor.
“Saat ini terhadap kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Sianturi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi dari yang namanya narkoba, dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang haram tersebut agar melaporkan kepada Kepolisian.
“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani,” tutupnya. (bud)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ringkus Dua Pemuda Simpan Ganja di Jok Sepmor