Kronologi Pria Tombak Petani Hingga Tewas di Musi Rawas, Pelaku Sakit Hati Diejek Kemaluan Kecil
Seorang petani karet dibunuh tetangga satu kampungnya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (20/2/2022).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Seorang petani karet dibunuh tetangga satu kampungnya di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (20/2/2022).
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 10.30 WIB dipicu sakit hati dan dendam pelaku berinisial M (45) terhadap korban MB (55), seorang petani karet.
Pembunuhan berencana tersebut berawal dari peristiwa tiga bulan lalu.
Saat itu korban bersama dua orang anaknya melakukan penutupan jalan menggunakan kayu balok.
Jalan itu diketahui biasa dilewati pelaku M saat pulang dan pergi ke kebun.
Imbas dari penutupan jalan yang dilakukan korban, sepeda motor tersangka sering terjatuh karena mengambil jalan pintas.
Selain masalah itu, tersangka juga sudah lama memendam rasa sakit hati terhadap korban.
Menurut pengakuan tersangka M, dalam kesehariannya korban sering menghinanya dan mengatakan kepada masyarakat setempat bahwa dirinya bujang tua.
Baca juga: Petani di Musi Rawas Tewas Ditombak Tetangga, Pelaku Serahkan Diri dan Bilang Siap Dipenjara
Menurut tersangka, korban juga sering bilang kepada masyarakat bahwa dia tidak mau menikah dan jadi bujang tua karena sering melakukan masturbasi.
Selain itu, korban juga sering bilang kepada orang lain bahwa kemaluannya kecil.
Karena ejekan tersebut, pelaku menjadi malu.
"Dari keterangan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati sering diejek. Tersangka yang merasa terhina dengan ejekan korban kemudian merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Senin (21/2/2022) dilansir dari sripoku.com.
Niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban sudah direncanakan lama.
Baca juga: Warga Musi Rawas Sumatera Selatan Tewas Ditombak Tetangganya Saat Pulang dari Kebun
Bahkan pelaku M pun pernah menceritakan niatnya untuk membunuh korban, kepada Ras, warga setempat, yang sering bertemu di kebun karet saat dia dan Ras menyadap karet.
Kemudian, sekitar satu minggu sebelum kejadian, tersangka sudah mulai mengintai korban dan menunggu korban pulang dari kebun karet untuk melakukan aksi pembunuhan.
Setelah melakukan pengintaian, akhirnya ia mengeksekusi niatnya, Minggu (20/2/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka sengaja sudah menunggu korban di jalan setapak dalam kebun sawit milik seorang warga di Dusun 5 Desa Muara Rengas, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka sudah mempersiapkan tojok atau tombak yang dibawanya untuk membunuh korban.
Setelah melihat korban pulang dan lewat di jalan setapak, dia keluar dari tempat persembunyiannya di balik pohon sawit.
Selanjutnya tersangka langsung mendekati korban yang masih di atas motor dengan membawa tojok atau tombak besi.
Baca juga: Kisah Pria di Musi Rawas Dibunuh dan Dirampok Teman Sendiri, Berawal Dari Ritual Gandakan Uang
Pelaku M pun langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri sampai tembus kepunggung belakang.
Akibat tusukan tombak itu, korban seketika terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai stang motornya dan jatuh terlentang.
"Selanjutnya pelaku kembali menombak korban di dada kiri. Setelah melihat korban sudah tidak sadarkan diri selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut. Pelaku kemudian membuang tojok atau tombak di kebun milik warga bernama Yanto," katanya.
Menyerahkan diri
Setelah membuang tombaknya, tersangka M kemudian langsung mendatangi rumah seorang tokoh masyarakat Dusun 5 Desa Muara Rengas bernama Imam Muhayat.
Setibanya di rumah Imam Muhayat, tersangka M kemudian mengaku bahwa dia telah membunuh MB menggunakan tombak di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga.
Dia pun mengatakan dirinya siap bertanggung jawab dan siap dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.
Mendengar pengakuan pelaku, Imam Muhayat kemudian menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, mendapat informasi kejadian tersebut, selanjutnya personil Polsek Muara Lakitan di backup Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas.
Baca juga: Pria di Musi Rawas Tewas Tertimpa Longsoran Tanah
"Dari hasil penyelidikan dilapangan dan pengakuan tersangka serta keterangan para saksi dan hasil cek TKP, Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama dengan Polsek Muara Lakitan mengamankan tersangka di rumahnya, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wib di Dusun 3 Desa Muara Rengas," katanya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaaan tersangka mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor, karena sakit hati dengan korban.
"Adapun dari keterangan sementara dokter ditemukan luka robek pada dada sebelah kiri korban. Kemudian luka robek pada bibir sebelah kiri, luka robek pada leher sebelah kanan,nluka robek pada lengan kiri dan luka robek pada dada bagian belakang sebelah kanan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagaimana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. (Sripoku.com/ Ahmad Farozi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pembunuh Petani di Musi Rawas dengan Cara Ditombak, Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.