Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertengkar dengan Adik, Pria Ini Tebas Sangkar hingga Bikin Burung Cucak Ijo Seharga Rp 2 Juta Mati

Tersangka yang masih kesal lalu melampiaskan dengan membacok sangkar burung yang tergantung di rumah korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bertengkar dengan Adik, Pria Ini Tebas Sangkar hingga Bikin Burung Cucak Ijo Seharga Rp 2 Juta Mati
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Gara-gara cekcok dengan adiknya,  JY (33) harus mendekam di ruang tahanan

Warga Desa Temon, Kecamatan Karangrejo dilaporkan adiknya karena melakukan pengancaman dan membantai burung kesayangan adiknya.

Kapolsek Karangrejo, AKP Sudariyanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Mukadi, kejadian bermula saat JY akan berangkat kerja, Selasa (22/2/2022) pagi.

"Tersangka ini lewat dengan rumah adiknya, lalu terlibat pertengkaran," terang Mukadi, Rabu (23/2/2022).

Kakak beradik ini terlibat perang mulut sengit hingga didengar tetangga sekitar.

Setelah cekcok JY beranjak pulang ke rumah tak jauh dari rumah MA namun tak lama berselang JY balik lagi sambil menenteng sebilah sabit.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Pria di Blitar Mengamuk Bakar Rumah Tetangga dan Serang Warga Pakai Sabit

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini menarik kerah baju adiknya, lalu mengancam akan membacoknya," sambung Mukadi.

JY juga menantang MA untuk melaporkannya ke polisi, jika tidak terima dengan perbuatannya.

MA yang mendapat ancaman senjata tajam merasa ketakutan.

 Ia berhasil melepaskan kerah bajunya lalu kabur, berlindung di dalam rumah.

"Tersangka yang masih kesal lalu melampiaskan dengan membacok sangkar burung yang tergantung di rumah korban," ungkap Mukadi.

Sangkar kayu itu pun rusak berantakan.

Sementara burung cucak ijo di dalamnya juga ikut mati.

Burung berkicau dengan suara merdu ini terluka kena sabetan sabit di tangan JY.

"Setelah puas tersangka pergi, langsung berangkat bekerja," tutur Mukadi.

Setelah situasi dirasa aman, MA lalu melapor ke Polsek Karangrejo.

MA bertambah kesal karena JY membunuh burung kesayangan seharga Rp 2,5 juta.

Polisi bergerak cepat meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Polisi lalu menangkap JY di hari yang sama, saat masih di tempat kerjanya.

Barang bukti yang diamankan antara lain, sabit yang dipakai JY, sangkar yang rusak, serta bangkai burung cucak ijo milik MA.

JY kemudian dibawa ke Mapolres Karangrejo untuk dimintai keterangan.

"Dia mengaku kesal karena ditatap oleh adiknya.

Tatapan itu dianggap menantang," ungkap Mukadi.

Penyidik kepolisian menjerat JY dengan pasal  Pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

Selain itu juga pasal  406 KUHPidana  karena membunuh binatang milik orang lain, dengan ancaman dua tahun delapan bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Ditatap Adiknya, Kakak di Tulungagung Ancam Pakai Sabit, Burung dalam Sangkar Ikut Jadi Korban

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas