Kebakaran Pondok Pesantren di Karawang, Polisi Periksa 5 Saksi
Lima orang saksi yang diperiksa Polres Karawang di antaranya satu santri dan empat pengurus Pondok Pesantren Miftahul Khoirot.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Sebanyak lima saksi telah diperiksa oleh Polres Karawang terkait insiden kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Kebakaran ini menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
"Kami sudah periksa 5 orang saksi dalam peristiwa kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono pada Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Daftar Identitas Korban Tewas Kebakaran Pesantren Miftakhul Khoirot Karawang, Usia 7-13 Tahun
Baca juga: Kebakaran Pondok Pesantren di Karawang Diduga Disebabkan Percikan Api Dari Kipas Angin Rusak
Aldi mengatakan, lima orang saksi yang diperiksa diantaranya satu santri dan empat pengurus Pondok Pesantren Miftahul Khoirot.
"Kami periksa lima saksi untuk menggali kronologi dan penyelidikan penyebab kebakaran," jelas dia.
Dikatakan Aldi, Puslabfor Mabes Polri juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
"Iya kemarin Puslabfor Mabes Polri juga telah olah TKP lanjutan dan membawa sejumlah barang bukti. Nanti hasilnya untuk penyebab kebakaran diinformasikan," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, Tim Puslabfor (pusat laboratorium forensik) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (22/2/2022).
Disebutkan kedatangannya untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran bangunan di lantai 2 pondok pesantren tersebut.
"Tujuannya untuk mencari penyebab kebakaran, ke arah penyebab kita engga bisa kasih tahu kaya dukun, tanpa barang bukti (BB) kita gak bisa bicara. Makanya kita cari BB yang ada di TKP," kata Kasubdit Laka Bakar Puslabfor Mabes Polri, Kompol Nurkolis, saat diwawancarai, pada Selasa (22/2/2022).
Dia menjelaskan dari hasil olah TKP dikumpulkan beberapa barang bukti. Diantaranya instalasi listrik, kipas angin, soket listrik, dan abu sisa kebakatran.
"Tadi sudah kita kumpulkan beberapa barang bukti, di antaranya instalasi listrik, kipas angin, colokan, termasuk abu sisa kebakaran, "beber dia.
Dia menerangkan, barang bukti ini langsung dibawa untuk diperiksa di laboratorium.
"Barang bukti ini harus kita periksa di lab dengan alat untuk bisa bicara penyebab kebakaran. Maknaya kita butuh waktu paling cepat satu hari, besok kita seleaaikan. Kemudian baru bisa kita simpulkan penyebab kebakaran," tandasnya.
Kabar duka untuk dunia pesantren, delapan orang santri Pondok Pesantren Hafizd Miftahul Khoirot Karawang meninggal dan tiga luka-luka, pada Senin, 21 Februari 2022 kemarin.
Delapan orang santri yang meninggal ini sebelumnya tidak bisa menyelamatkan diri dari lahapan si jago merah saat mereka tidur siang di lantai dua gedung pesantren.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Periksa Lima Saksi Insiden Kebakaran Pesantren di Karawang,