PROFIL Lasro Marbun, Sosok yang Tak Diloloskan Edy Rahmayadi Jadi Sekda meski Capai Nilai Tertinggi
Berikut profil Lasro Marbun, sosok yang tidak diloloskan Edy Rahmayadi menjadi Sekda Sumut meski mencapai nilai tertinggi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemprov Sumatera Utara telah mengeluarkan hasil akhir pejabat yang akan mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara.
Pemberitahuan tersebut berdasarkan Pengumuman Panitia Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nomor 023/SPJTM/I/2022 tertanggal 28 Januari 2022.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Adam Malik.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga nama yang memiliki peringkat dengan nilai tertinggi yaitu Hasmirizal Lubis di peringkat pertama dengan nilai 81,99, kemudian Arief Sudarto Trinugroho di peringkat kedua dengan nilai 81,72, serta Agus Tripiyono dengan nilai 81,04 dikutip dari Tribun Medan.
Namun Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut, peringkat pertama dalam seleksi tersebut seharusnya adalah Lasro Marbun yang menjabat sebagai Inspektur Daerah Sumatera Utara dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Baca juga: Sosok Ini Pernah Ungkap Kasus UPS hingga Distafkan Ahok, Kini Ditolak Edy Rahmayadi Jadi Sekda Sumut
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ngaku Ingin Undang Malaikat: Ini Tujuannya
Lasro pun, menurut pengumuman, berada di peringkat keempat dengan nilai 80,60.
"Perlu saya informasikan asesmen untuk menjadi Sekda, nomor 1 the best yang lulus itu Pak Lasro ini, tapi saya panggil beliau, saya tak mau main-main di belakang."
"Saya bilang saya minta maaf Pak Lasro, Bapak tidak saya luluskan, saya punya wewenang," kata Edy Rahmayadi ketika memberikan sambutan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemprov Sumut, Selasa (22/2/2022).
Alasan Edy tidak meloloskan Lasro lantaran masih dibutuhkannya mantan 'anak buah' Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai Inspektur Daerah Pemprov Sumatera Utara.
Terlebih, dalam pencanangan zona integritas dan birokrasi bersih.
"Saya sampaikan kepada beliau agar saya tak berdosa kepada dia. Pasti cita-citanya ini adalah untuk menjadi Eselon I, dengan segala macam dalih, saya butuh dia, karena rancangan ini, grand desain ini saya butuh dia."
"Perkara kesejahteraan dia, nanti kita doakan," jelas Edy.
Di sisi lain, Lasro mengaku menerima keputusan dari Edy meskpun juga sedih lantaran keinginannya untuk menjabat sebagai Eselon I di Sumatera Utara harus tertunda.
"Sebagai putra bangsa, sebagai pengawal tentu loyal kepada instruksi pimpinan, tapi sebagai manusia yang pegawai negeri tentu saya sedih juga, tapi kan orang tua sudah menyatakan isi hati, isi pikiran, kan beliau pimpinan kita, beliau sudah tahu apa kebutuhan beliau untuk Sumatera Utara, sampai dengan 5 September 2023," ucap Lasro.
Profil Lasro Marbun
Lasro merupakan pria kelahiran Samosir, 1 Desember 1964.
Sebelum menjadi pejabat di Sumatera Utara, ia memiliki pengalaman menjadi pejabat eselon di DKI Jakarta saat masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika keduanya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dikutip dari Tribun Medan.
Ketika itu Lasro Marbun menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 2014.
"Saya pernah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kalau tidak salah 12 Februari-31 Desember 2014. Masa kepemimpinan Pak Jokowi, dilanjut masa Pak Ahok sampai Desember," ungkap Lasro.
Lalu jabatan selanjutnya yang dirinya emban adalah sebagai Kepala Inspektorat DKI Jakarta pada masa pemerintahan Ahok,
Namun ia dicopot dari jabatannya oleh Ahok karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dikutip dari Kompas.com.
Singkat cerita, setelah dicopot Ahok, ia pergi ke Sumatera Utara dan menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
"Pernah di Bappeda Kabupaten Humbahas Juni 2016-Juni 2017," katanya.
Setelah itu, Lasro Marbun dipanggil kembali oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk kembali bertugas di Pemprov DKI Jakarta.
Pada saat itu, Lasro bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai staf senior.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BKD DKI Jakarta saat itu, Agus Suradika.
"Dia staf di BKD, staf senior. Beliau bantu kami untuk analisis hukumnya," kata Agus.
Lalu, Lasro Marbun kembali lagi ke Sumatera Utara dan menjabat sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara setelah dilantik oleh Edy pada 9 Agustus 2019.
Lasro pun menjelaskan, kepulangannya ke Sumatera Utara karena permintaan almarhum orang tua.
Lantas, ia pun mengikuti lelang jabatan yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumut.
"Saya sudah tua, usia sekarang 54 tahun. Sebelum bapak meninggal ada nasihat kalau saya harus balik ke kampung (Sumut)."
"Bapak saya meninggal tahun 1991. Setelah itu, tahun 2014 ibu saya meninggal, ibu saya berpesan untuk balik ke kampung," cerita Lasro.
Ketika menjabat menjadi Kepala Inspektorat, ia pun mengaku mengadopsi sistem pemerintahan saat berada di DKI Jakarta.
"Sebagai pembantu gubernur, pemerintahan ini harus good goverment, dicintai, bersih, dan terpercaya. Pengawasan lebih maju."
'Kalau yang baik di Jakarta mungkin bisa saja diadopsi tetapi tentu didiskusikan dan disesuaikan dengan kepemimpinan Pak Gubernur Edy Rahmayadi," pungkas Lasro.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga/Hendrik Naipospos)(Kompas.com/Nursita Sari)