Remaja Pengangguran Jadi Tersangka Pencurian Uang dalam Kontak Infak
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp 895.300, tujuh buah kotak amal dan dua buah ponsel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEW.COM, KULON PROGO - Pria pengangguran berinisial GA (16) warga Karangsari, Pengasih, Kulonprogo menjadi tersangka kasus pencurian uang dalam kotak infak di warung mie ayam sor pelem yang berlokasi di Terbah, Pengasih, Kabupaten Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (17/2/2022) pagi.
"Benar ada laporan kejadian pencurian uang yang ada di dalam kotak infak di warung mie ayam milik Surfatmaka (34)," ucap Jeffry saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Jeffry menjelaskan motif yang dilakukan oleh pelaku dengan merusak pintu teralis kayu di warung mie ayam.
Setelah berhasil masuk, pelaku merusak gembok kotak infak dan mengambil uangnya.
Kendati demikian, pelaku saat ini sudah diamankan.
Baca juga: Terungkap Resep Sop Ayam Pak Min Klaten Ditemukan Tugimin Saat Zaman Penjajahan Belanda
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp 895.300, tujuh buah kotak amal dan dua buah ponsel dengan beragam merek.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku dua ponselnya itu juga hasil pencurian di wilayah Wates," kata Jeffry.
Adapun keberadaan pelaku telah dibawa ke kepolisian setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Pengangguran di Kulon Progo Gondol Uang Tunai Ratusan Ribu di Dalam Kotak Infak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.