Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tempat Karaoke di Desa Bugel Jepara Didatangi Polisi dan Tentara, 6 LC Diamankan dan Dibina

Pemerintah desa juga telah membuat kesepakatan dengan pihak pengelola karaoke, pada Rabu siang tapi malamnya mereka beroperasi lagi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tempat Karaoke di Desa Bugel Jepara Didatangi Polisi dan Tentara, 6 LC Diamankan dan Dibina
istimewa
Sejumlah warga, Pemdes Bugel, dan aparat keamanan mendatangi tempat karaoke. Warga resah dan meminta tempat hiburan itu ditutup. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Warga Desa Bugel, Kecamatan Bugel, Kabupaten Jepara mendatangi tempat karaoke, Rabu, (23/2/2022) malam karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketentraman masyarakat. 

Pemerintah desa juga telah membuat kesepakatan dengan pihak pengelola karaoke, pada Rabu (23/2/2022) siang.

Dalam kesepatakan itu tertuang larangan beroperasi tempat karaoke namun beberapa jam setelah meneken kesepakatan itu, pengelola ingkar janji sehingga membuat warga setempat geram.

”Tadi malam kami melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka memastikan apakah yang sudah disepakati antara pihak pengelola kafe (tempat karaoke) dan pemdes, yang sudah dilaksanakan siangnya, apakah kesepakatan sudah dijalani apa belum. 

Sehingga Pemdes Bugel, Polsek Kedung, dan masyarakat memastikan betul. Kenyataan di lapangan (pengelola karaoke) masih melaksanakan operasi seperti biasanya,” kata Kapolsek Kedung AKP Agus Nurhadi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Usai Karaoke, Janda di Bandung Dirudapaksa Bergilir, Korban Tak Berdaya Ditodong Airsoft Gun

Untuk meredam situasi di lapangan, kata Agus, pihaknya pun kemudian menutup tempat karaoke itu dan mengamankan 6 LC (Ladies Companion/Pemandu Lagu) dan 13 botol minuman keras.

Berita Rekomendasi

Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polsek Kedung.

Agus menerangkan pihaknya melakukan pembinaan terhadap 6 LC tersebut.

 Setelah dibina, mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Menurutnya setelah kejadian semalam, karaoke di desa tersebut sudah tidak boleh beroperasi lagi.

Berdasasrkan keterangan yang ia terima, tempat hiburan itu telah beroperasi selama 1 tahun lebih.

Karena sudah mengganggu masyarakat, Pemerintah Desa meminta tempat karaoke itu ditutup.(yun)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi dan Tentara Datangi Karaoke Desa Bugel Jepara, Bawa 6 LC dan Miras

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas