Plt Wali Kota Siantar Susanti Ungkap Alasannya Mencopot Sejumlah Kadis Padahal Dia Baru Dilantik
Susanti mengatakan langkah mencopot para Plt ini dalam rangka percepatan pembangunan, tindakannya yang mengganti sejumlah Plt itu direstui UU.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Plt Wali Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Susanti Dewayani akhirnya mengkonfirmasi alasan dirinya mencopot sejumlah Plt Kepala Dinas, Badan, hingga Camat di Pemko Siantar.
Padahal Susanti Dewayani diketahui baru dua hari menjabat sebagai Plt Wali Kota Siantar.
Menurut Susanti Dewayani, langkah 'mencopot' para Plt ini dalam rangka percepatan pembangunan.
Dia beralasan, tindakannya yang mengganti sejumlah Plt itu direstui undang-undang.
"Soal pelantikan itu ada aturan mainnya, ada undang-undangnya, dan memang diizinkan," kata Susanti, Kamis (25/2/2022).
Dia mengatakan, para Plt memang harus diganti.
"Tujuan kami tidak lain adalah percepatan akselerasi pembangunan Kota Pematangsiantar supaya kita bisa lari secepat mungkin," kata mantan Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih era Wali Kota Hefriansyah ini.
Diketahui, sebelum ada pencopotan ini, tepatnya Juli 2021 (era pemerintahan Hefriansyah Noor), sejumlah kepala dinas yang memenangi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko Siantar tidak jelas nasibnya.
Baca juga: Baru 2 Hari Menjabat Plt Wali Kota Siantar, Susanti Ganti Sejumlah Kepala Dinas hingga Camat
Adapun penyebabnya, Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah meminta agar hasil seleksi tersebut tidak dilanjutkan ke pelantikan, karena alasan kondusifitas.
Padahal, Mendagri sendiri tak menjelaskan kondusifitas yang dimaksud.
Dari hasil seleksi 10 jabatan Eselon II di lingkungan Pemko Siantar yang diumumkan di laman resminya, berikut ini peringkat dan nilai atau skor para peserta yang ikut seleksi:
I. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah:
1. Junaedi Antonius Sitanggang SSTP dengan skor 80,44
2. Naek M Tambunan SSos M dengan skor 75,55
3. Sofian Purba SSos dengan skor 74,16.
II. Inspektur Daerah:
1. Herri Okstarizal SH, dengan skor 80,21.
2. Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, dengan skor 78,69.
3. Elin Sayuti SS MM, dengan skor 76,37.
III. Kepala Dinas Pendidikan:
1. Rosmayana SPd MM, dengan skor 81,58.
2. Herbet Aruan SPd MH, dengan skor 78,74
IV. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman:
1. Ir. Kurnia Lismawatie MT, skornya 82,37.
2 Rosmayana SPd MM, skornya 77,67.
3. Ir Christina Risfani Sidauruk, skornya 74,75.
V. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika:
1. Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP, dengan 81,54.
Baca juga: KPK Duga Terbit Rencana Atur Proyek di Beberapa Dinas Pemkab Langkat
2. Drs Legianto Pardamean Manurung MAP, dengan 77,02.
3. Dra Kartini Asmaralda Batubara MM, dengan skor 74,91.
VI. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan:
1. Legianto Pardamean Manurung MAP, dengan skor 78,15.
2. Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi, dengan skor 77,43.
3. Drs Hasiholan Siregar MSP, dengan skor 74,89.
VII. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah:
1. Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP, dengan skor 81,63.
2. Mumammad Hammam Sholeh AP, dengan skor76,08.
3. Syaiful Rizal SSTP, dengan skor 73, 85.
IX. Kepala Badan Kepegawaian Daerah:
1. Heryanto Siddik SSTP, skornya 81,46.
2. Elin Sayuti SS MM, skornya 75,99.
3. Dra Kartini Asmaralda Batubara MM, skornya 72,44.
Kepala Dinas hingga Camat Dicopot
Diberitakan sebelumnya, Keputusan Wakil Wali Kota sekaligus Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani mencopot sejumlah Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota Siantar, Kamis (24/2/2022) mengagetkan banyak pihak.
Betapa tidak, selain baru dua hari menjadi Wakil Wali Kota sekaligus Plt Wali Kota Siantar, ternnyata tidak ada dialog sebelumnya dengan pelaksana tugas yang diganti Susanti Dewayani.
Beberapa jabatan yang dirombak Susanti, antara lain Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari Heryanto Sidik kepada Hasudungan Hutajuli.
Jabatan Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan dari Elpiana Turnip kepada Herbet Aruan; lalu Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dari M Hamam Sholeh kepada Farhan Zamzamy.
Selanjutnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari Daniel Siregar kepada Dedy Tunasto Setiawan; Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dari Kurnia Lismawatie kepada Ali Akbar; Plt Inspekur Daerah Kota Pematangsiantar dari Junaedi Sitanggang kepada Herry Okstarizal.
Jabatan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setdako dari Titonica Zendrato kepada Pardamean Silaen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Siantar dari Rosmayana Marpaung kepada Kusdianto.
Kemudian Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari Sofyan Purba kepada Robert Samosir.
Robert otomatis akan menjabat sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 Siantar.
Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ajukan Tambahan Honor Guru Rp 50 Ribu
Tak hanya jabatan kepala dinas dan badan yang dirombak, Susanti Dewayani juga mengganti Camat Siantar Sitalasari Abdi Siregar kepada Syahrul Ramadhan Pane.
Berkaitan dengan pencopotan ini, Heryanto Siddik yang ikut dalam rombongan pejabat pelaksana yang dicopot menyampaikan ini sudah wewenang kepala daerah.
"Benar (dicopot). Kewenangan dan hak Bu Wali itu," kata Siddik.
Disinggung mengenai latar belakang pencopotan yang terkesan tiba-tiba, Siddik menyampaikan tak ada masalah dan tetap siap loyalis terhadap pimpinan.
"Tidak ada yang disampaikan secara eksplisit. Namun tentunya sebagai ASN, loyalitas kami tegak lurus kepada pimpinan, dan siap mendukung apapun program dan kebijakan beliau ke depan," kata Siddik.
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Alasan Susanti Dewayani 'Buang' Sejumlah Kadis Hingga Camat saat Baru Menjabat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.