Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan

Berikut sederet temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sederet Temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan
Twitter Wadas Melawan
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). - Berikut sederet temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah temuan dan kesimpulan terkait konflik pengukuran lahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Insiden Wadas pada 8 Februari tersebut diwarnai pro dan kontra warga tentang pengukuran lahan desa untuk pembangunan Bendungan Bener.

Konflik ini juga berujung pada penangkapan sejumlah warga yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Kekerasan di Wadas Dilakukan Aparat Berbaju Preman

Sejumlah video dan foto insiden Wadas saat itu pun beredar di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat.

Adapaun sejumlah temuan dan kesimpulan Komnas HAM terkait proses pengukuran lahan Desa Wadas disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada jumpa pers, Kamis (24/2/2022).

Berikut temuan dan kesimpulan Komnas HAM konflik Desa Wadas:

Terjadi Kekerasan 

Berita Rekomendasi

Dari keterangan saksi dan video yang diperoleh Komnas HAM, terdapat  aksi kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022) terhadap warga Wadas yang menolak pembangunan Bendungan Bener.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tindakan kekerasan mayoritas diduga dilakukan oleh aparat kepolisian berbaju preman.

"Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas
berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, Kamis (24/2/2022), dikutip dari YouTube Kompas TV.

AKSI SOLIDARITAS WADAS - Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjukrasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Senin (21/2/2022). Sebagai wujud solidaritas bagi jurnalis dan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi korban kekerasan karena menolak proyek tambang. Dalam aksinya mereka menggelar teatrikal dan tabur bunga sebagai tanda berkabung atas matinya hati nurani. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
AKSI SOLIDARITAS WADAS - Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjukrasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Senin (21/2/2022). Sebagai wujud solidaritas bagi jurnalis dan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi korban kekerasan karena menolak proyek tambang. Dalam aksinya mereka menggelar teatrikal dan tabur bunga sebagai tanda berkabung atas matinya hati nurani. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Anam menambahkan, imbas aksi kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya.

Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit.

Lanjut Anam, berdasarkan temuan Komnas HAM RI terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.

Warga Trauma

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, ada dampak yang ditimbulkan akibat dugaan kekerasan yang dilakukan aparat saat penangkapan.

Bahkan, ada beberapa warga Wadas sampai tak berani pulang ke rumah lantaran alami ketakutan 

Selain luka fisik, sejumlah warga lain juga mengalami trauma pasca kejadian.

Baca juga: Soal Tambang Andesit di Desa Wadas, Gus Faqih: Kebijakan Pemerintah Harus Berdasar Kemaslahatan

Khususnya pada perempuan dan anak.

"Beberapa warga mengalami ketakutan paska peristiwa tanggal 8 Februari 2022 tersebut, hingga sampai Sabtu dan minggu (4-5 hari) setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah."

"Selain itu, ditemukan potensial traumatik, khususnya bagi perempuan dan anak," ucap Choirul Anam.

Aparat Gunakan Kekuatan secara Berlebihan

Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force  yang dilakukan aparat Polda Jateng pada warga Wadas.

Hal tersebut terlihat dari jumlah aparat kepolisian yang dikerahkan mencapai 200 lebih personil.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

"Ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan," ucap Beka.

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Twitter Wadas Melawan)

Selain itu, Beka juga mengungkapkan kesimpulan lain dari konflik Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Pihaknya menemukan adanya pengabaian hak perlindungan integritas personal warga Wadas dalam upaya mempertahankan lingkungannya.

Menurut Beka, seharusnya sikap penolakan warga harus tetap dihargai dan tidak disikapi aparat kepolisian secara berlebihan.

Kemudian, dari temuan Komnas HAM, Beka menyebut telah terjadi pengabaian hak anak  yang semestinya diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.

"Ada anak anak yang kemudian ditangkap perlakuannya disamakan dengan yang dewasa," ucap Beka.

Terkait insiden ini, Komnas HAM pun memberikan sejumlah rekomendasi pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng.

Ganjar dan Kapolda Jateng diminta menjamin konflik Wadas tak terulang kembali.

Komnas HAM juga meminta menyelesaikan masalah Wadas dengan menghindari aksi penggusuran, pengusiran dan pendekatan keamanan.

Berikut rekomendasi Komnas HAM, dikutip dari laman pers komnasham.go.id:

Rekomendasi bagi Kepada Gubernur Jawa Tengah

1. Melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

2. Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas.

3. Mengupayakan pemulihan (trauma healing) terhadap masyarakat korban kekerasan, korban trauma kekerasan, dan korban perundungan.

4. Menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas, jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak.

5. Menyiapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Desa Wadas.

6. Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga Desa Wadas (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (Free and Prior Informed Consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak Pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas.

Rekomendasi bagi Kepada Kapolda Jawa Tengah

1. Melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.

2. Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force).

3. Memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal polemik pembangunan Bendungan Bener

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas