Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Gempa Pasaman Tak Sampai Diperpanjang

Saat ini, Suharyanto mengatakan semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Gempa Pasaman Tak Sampai Diperpanjang
laman bnpb
Guncangan kuat gempa dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra Barat pada Jumat pagi (25/2). Parameter gempa yang terjadi bermagnitudo (M)6,2 dan berlangsung pada pukul 08.39 WIB. (BPBD Sumatra Barat) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah telah menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa Pasaman, Sumatera Barat.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengungkapkan masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari atau dua pekan.

Dirinya berharap masa tanggap darurat ini tidak sampai mengalami perpanjangan.

"Jadi kedua bupati, sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tanggap darurat ini mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang," kata Suharyanto dalam konferensi pers, Sabtu (26/2/2022).

Saat ini, Suharyanto mengatakan semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik.

Baca juga: BNI Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Pasaman Barat

Posko Tanggap Darurat dipimpin oleh Komandan Kodim Pasaman dibantu oleh dua Kapolres dari Polres Pasaman dan Polres Pasaman Barat

Berita Rekomendasi

"Semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik," ucap Suharyanto.b

Di sisi lain, kata dia, BNPB memastikan bakal hadir hingga tahap-tahap penanganan selanjutnya.

Di tanggap darurat ini, BNPB juga akan mengirimkan tim, seperti di posko mengirimkan pejabat untuk mendampingi komandan Satgas posko agar kegiatan yang dilaksanakan setiap hari betul-betul terencana dan tepat sasaran.

"Setiap hari posko melaksanakan evaluasi, setiap hari BNPB di kantor pusat dan di Sumatera Barat ini poskonya akan selalu update. Sehingga bisa mengikuti setiap hari perkembangan informasi yang diperlukan terkait dengan pencarian terkait dengan penanganan pengungsi," pungkas Suharyanto. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas