Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Santri Habisi Ustaznya karena Sakit Hati HP Disita, Mengaku Tak Berniat Bunuh Korban

Dua santri di Samarinda, Kaltim nekat menghabisi ustaznya karena sakit hati HP mereka disita.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 2 Santri Habisi Ustaznya karena Sakit Hati HP Disita, Mengaku Tak Berniat Bunuh Korban
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Dua santri di Samarinda, Kaltim nekat menghabisi ustaznya karena sakit hati HP mereka disita. 

Kejadian bermula saat HR dan AB hendak mengambil paksa ponsel yang disita oleh korban.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu akhirnya Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap di Bali

Baca juga: Besok Sidang Perkara Dugaan Tindak Pembunuhan di Luar Hukum Eks Laskar FPI, Ini Agendanya

Keduanya sengaja menunggu korban di lokasi kejadian perkara (TKP).

Kebetulan di lokasi kejadian terdapat tumpukan kayu bekas bangunan.

AB juga menggunakan topeng monyet, sementara rekannya HR menggunakan jaket bertutup kepala agar tidak dikenali korban.

"Nah, begitu lewat, tanpa pikir panjang mereka langsung memukul korban pada bagian kepala," ucap Bambang.

HR dan AB langsung kabur setelah mengambil ponsel yang disita.

3. Tak berniat menghabisi korban

Berita Rekomendasi

Bambang melanjutkan, HR dan AB tidak berniat menghabisi korban.

Keduanya menggunakan balok kayu agar korban pingsan.

HR dan AB kemudian memukulkan balok kayu ke tubuh korban sebanyak 7 kali.

"Mereka yakin dengan begitu korban bisa cepat pingsan," bebernya.

"Mereka juga tidak menyangka tindakan mereka berujung fatal (menyebabkan korban meninggal)," tambah Bambang.

Baca juga: Perempuan Tua di Langkat Sumut Jadi Korban Pembunuhan: Pelaku Kabur dari Jendela

Baca juga: Perempuan Berusia 14 di Kutai Kartanegara Dibunuh, Awalnya Pelaku Ingin Menghabisi Ayah Korban

4. Motif pelaku

Press releas di Mapolresta Samarinda, terkait kasus penganiayaan berujung maut oleh dua santri terhadap guru ponpesnya, Jumat (25/2/2022) sore.
Press release di Mapolresta Samarinda, terkait kasus penganiayaan berujung maut oleh dua santri terhadap guru ponpesnya, Jumat (25/2/2022) sore. (HO/POLRESTA SAMARINDA)

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan kasus ini bermula saat HP milik HR dan AB disita oleh korban sehari sebelum aksi penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas