Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sempat Dicari Seharian, Remaja Pidie Ditemukan Tewas Kesetrum Listrik Perangkap Hewan di Kebun

Almarhum, ditemukan oleh M Jafar saat hendak melewati kebun di dusun Lombo Gampong Ulee Gunoeng, Tangse dengan posisi terlentang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Dicari Seharian, Remaja Pidie Ditemukan Tewas Kesetrum Listrik Perangkap Hewan di Kebun
Dok Satreskrim Polres Pidie
Warga Menyaksikan kondisi jenazah Muhammad Suhil saat ditemukan di kebun Dusun Lombo Gampong Ulee Gunoeng Kecamatan Tangse, Pidie, Senin (28/2/2022). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Idris Ismail

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Muhammad Suhil (11) meregang nyawa usai tersengat arus listrik di perkebunan, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB. 

Warga Gampong Ulee Gunoeng, Kecamatan Tangse Pidie Aceh itu ditemukan  M Jafar (43) Senin (28/2/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

"Korban diketahui sejak satu hari tidak pulang kerumah sebagaimana laporan ibu kandung Muhammad Suhil, Fauziah binti Ismail (49) ke pihak Keuchik Gampong dan juga Mapolsek Tangse," sebut Kapolres Pidie AKBP Padli SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SH MH kepada Serambinews.com, Senin (28/2/2022).

Hasil penyelidikan, terang Muhammad Rizal, meninggalnya bocah asal Tangse itu dikarenakan tersengat oleh kabel telanjang di kebun milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) yang berada di Gampong Ulee Gunoeng, Kecamatan Tangse, Pidie. 

Baca juga: Pengungkapan 6,28 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara Berawal dari Penemuan 5 Kg Ganja di Rajabasa

Almarhum, ditemukan oleh M Jafar saat hendak melewati kebun di dusun Lombo Gampong Ulee Gunoeng, Tangse dengan posisi terlentang.

Kondisi tulang kering kaki sebelah kiri didapati bekas tersengat kawat yang dialiri arus listrik yang digunakan untuk perangkap hewan pemangsa hasil kebun yang dipasang di dalam kebun.

Berita Rekomendasi

"Jika memang ada unsur temuan ini jelas mengandung unsur kelalaian maka penyidik nantinya akan membidik pelaku atau pemilik di bidik dengan pasal 359 KUHP," demikian Muhammad Rizal.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bocah di Tangse Meninggal Akibat Tersengat Kabel Listrik Perangkap Hewan di Kebun Milik Pemkab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas