Tabrakan 2 Sepeda Motor di Kabupaten Karimun, Satu Pengendara Motor Tewas
Korban MIA kecepatan tinggi akhirnya bertabrakan dengan korban A yang ketika itu hendak menyebrang jalan dari depan Dealer Honda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Yeni Hartati
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tabrakan dua motor di Jalan Ahmad Yani, Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (1/3/2022) pagi mengakibatkan satu orang tewas.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor merek Suzuki Spin warna merah, pelat nomor BP 4517 KO, berinisial MIA dan pengendara motor Honda Beat warna putih, pelat BP 3027 KH berinisial A.
"Dari kecelakaan itu, satu korban berinisial MIA, laki-laki dinyatakan meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Apriyanto, Rabu (2/3/2022).
Ada pun kronologi kecelakaan berawal saat korban MIA datang dari arah Baran menuju ke arah Meral Kota.
Di saat bersamaan, korban berinisial A hendak menyebrang jalan tepat di depan dealer Honda.
Baca juga: Kemenhub Kukuhkan 44 Orang Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal
Namun nahas, korban berinisal MIA dengan kecepatan tinggi langsung bertabrakan dengan korban berinisial A yang akan menyebrang.
"Korban MIA kecepatan tinggi akhirnya bertabrakan dengan korban A yang ketika itu hendak menyebrang jalan dari depan Dealer Honda," jelasnya.
Setelah tabrakan terjadi, kedua korban segera dibawa ke Klinik Medic Center untuk mendapatkan penanganan medis.
"Setibanya korban di Klinik Medic Center, korban sempat dirujuk ke RSUD Muhammad Sani Karimun," terangnya.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa MIA tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Korban berinisial MIA dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, pada sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," pungkasnya. (TribunBatam.id/YeniHartati)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kecelakaan Maut Suzuki Spin Tabrak Honda Beat di Karimun, Satu Orang Meninggal Dunia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.