Polisi Ringkus AJ, Pelaku Penembakan yang Menewaskan Eks Kombatan GAM M Yusuf
M Yusuf ditembak dengan senapan angin saat duduk di salah satu warung kopi (warkop) di Desa Alue Ngom, yang merupakan desa kelahirannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - AJ (23), pria asal Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara diringkus polisi di kawasan Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
AJ adalah pelaku penembakan sehingga mengakibatkan M Yusuf alias Burak (46), eks kombatan GAM, meninggal dunia, beberapa hari lalu.
AJ ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya pada Kamis (3/3/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelumnya, M Yusuf atau yang lebih dikenal Burak, eks Kombatan GAM meninggal dunia di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Pratu Herianto Korban Penembakan KKB Kini Dirawat di RSUD Mimika
Pria ber-KTP Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ditembak dengan senapan angin saat duduk di salah satu warung kopi (warkop) di Desa Alue Ngom, yang merupakan desa kelahirannya.
"Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Utara setelah melakukan pengembangan berhasil menangkap tersangka AJ di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal kepada Serambi, Kamis (3/3/2022).
Menurut Kapolres, pria tersebut ditangkap saat hendak melanjutkan pelarian dengan menaiki mobil angkutan umum jenis L-300 warna putih.
Setelah ditangkap, lanjut AKBP Riza Faisal, Tim Opsnal Sat Reskrim memboyong tersangka menuju Polres Aceh Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jadi, tersangka tersebut berhasil diringkus kurang dari 2x24 jam," ujar Kapolres.
Untuk barang bukti yang sudah berhasil diamankan untuk sementara adalah satu handphone (Hp) android warna hitam. (jaf)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Penembak Burak Ditangkap