Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pemuda di Lampung Mutilasi Bocah 12 Tahun Gara-gara Tuduh Curi Durian di Kebun

Kasus seorang pemuda tega menghabisi dan memutilasi bocah 12 tahun terjadi di Kabupaten Lampung Timur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Pemuda di Lampung Mutilasi Bocah 12 Tahun Gara-gara Tuduh Curi Durian di Kebun
Dokumentasi Warga/ tribunlampung.co.id
Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu dikejutkan dengan ditemukannya mayat anak kecil tanpa kepala. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pemuda Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, tega menghabisi dan memutilasi bocah 12 tahun.

Pelaku  berinisial Kh (25).

Sementara korbannya bocah laki-laki berinisial Rf (12).

Ia masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5.

Kasus ini terjadi lantaran korban mengambil buah durian di kebun yang dijaga pelaku tanpa izin.

Bagaimana kelengkapan kasus ini?

Berikut kronologi dan fakta-faktanya sebagaimana dirangkum dari TribunLampung.co.id dan Kompas.com, Jumat (4/3/2022):

Berita Rekomendasi

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Kamis (3/3/2022) pukul 06.00 WIB.

Lokasinya berada di perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kondisi korban saat ditemukan mengenaskan.

Lantaran jasadnya dimutilasi antara bagian kepala dengan badannya.

Baca juga: Pembunuh Wanita Muda di Kamar Indekos Sawah Besar Ditangkap

2. Korban sempat berteriak

Kepala Desa Rajabasa Lama, Zunaidi mengatakan, sebelum jasad korban ditemukan, Rf sempat berteriak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas