Kronologi Pemuda di Lampung Mutilasi Bocah 12 Tahun Gara-gara Tuduh Curi Durian di Kebun
Kasus seorang pemuda tega menghabisi dan memutilasi bocah 12 tahun terjadi di Kabupaten Lampung Timur.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Hasanudin Aco
Teriakan didengar oleh teman dan orangtua korban.
“Mereka berpencar di dalam kebun. Tiba-tiba terdengar teriakan suara korban,” kata Zunaidi.
Orangtua korban yang mendengar teriakan itu langsung mencari lokasi korban.
Mereka terkejut, korban ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan.
3. Pelaku berhasil diamankan
Tidak butuh waktu lama, polisi dari jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku yang membunuh korban.
Pelaku seorang pemuda 25 tahun berinisial Kh.
"Nanti akan kami beri keterangan lanjut setelah pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah.
Dari hasil pendalaman polisi, Kh sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
4. Kronologi pelaku habisi korban
Ferdiansyah kemudian membeberkan kronologi pelaku habisi korban.
Kejadian bermula saat tersangka bersama dengan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama pada Kamis (3/3/2022) pukul 04.30 WIB.
"Ia (tersangka, red) sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," urai Ferdiansyah.
Sementara korban bersama temannya mengambil dua buah durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.