Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Bogor Kembali Buka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di 6 Kecamatan

Namun kalau ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTMT dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5 x 24 jam atau 5 hari.

Editor: Erik S
zoom-in Pemkab Bogor Kembali Buka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di 6 Kecamatan
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ilustrasi Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di enam kecamatan zona merah. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di enam kecamatan zona merah.

Enam kecamatan yang kembali diizinkan menggelar PTMT adalah Kecamatan Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Bojonggede, Gunungputri, dan Cileungsi.

Sebelumnya PTMT sekolah jenjang PAUD, SD hingga SMP di enam kecamatan ini dihentikan saat kasus Covid-19 melonjak pada Februari lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, mengatakan PTMT di enam kecamatan zona merah ini diizinkan buka lagi mulai tanggal 1 Maret 2022.

Baca juga: PTM SMPN 2 Demak Ditutup Karena 5 Siswa Positif Covid

"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai lagi sejak 1 Maret 2022” ujar Juanda, Sabtu (5/3/2022).

Sesuai ketentuan, PTMT dilaksanakan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

"Waktu belajar paling lama 4 jam pelajaran per hari secara bergantian," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Namun kalau ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTMT dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5 x 24 jam atau 5 hari.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kerjasama Orangtua dan Sekolah dalam Pelaksanaan PTM Terbatas

"Saya mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk senantiasa memantau perkembangan kasus Covid-19 di sekolah masing-masing," pintanya.

Saat ini Kabupaten Bogor menerapkan PPKM Level 2. Penularan Covid-19 di wilayah ini semakin landai dengan kasus harian berada di kisaran 300-an per hari.

Berita ini telah tayan di Warta Kota berjudul:

PTMT di 6 Kecamatan di Kabupaten Bogor Kembali Diterapkan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas