4 Fakta Hujan Uang di Pekalongan, Dilakukan Sebagai Bagian Tradisi Udik-Udikan
Dalam video viral tersebut, tampak warga berebut uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang dihamburkan dari atas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sebuah video menggambarkan puluhan orang berebut uang yang jatuh di atas mereka di Pekalongan, Jawa Tengah viral di media sosial Instagram dan Facebook.
Sementara, video yang juga dibagikan pemilik akun Bos Afero via @pekalonganinfo dan @megelang.raya, hingga Selasa (8/3/2022) pagi, telah disukai 1.016 akun dan mendapatkan sebanyak 110 komentar.
Seperti yang diunggah akun Instagram @ndorobei.official, Senin (7/3/2022).
Dalam unggahan itu, pemilik akun menjelaskan, hujan uang itu terjadi di Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan.
1. Berebut uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu
Dalam keterangan lanjutan dijelaskan, hujan uang tersebut terjadi karena pengusaha kaya menghamburkan uang dari atas rumahnya dan jadi rebutan warga sekitar.
Dalam video viral tersebut, tampak warga berebut uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang dihamburkan dari atas.
Tak hanya ibu-ibu dan bapak-bapak, terlihat pula anak-anak dalam perebutan uang tersebut.
2. Uang yang Dibagikan Rp 5 Juta
Mereka terlihat berdesakan demi mendapat posisi tepat jatuhnya uang.
Hasil penelusuran, hujan uang itu dilakukan keluarga Khairul Huda (40), warga RT 08 RW 04, Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Pekalongan sementara uang yang dibagikan dalam acara tersebut mencapai Rp 5 juta.
Video viral ini mendapat beragam komentar dari warganet.
Banyak yang mengkritik acara ini karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai.
Apalagi, hampir semua peserta yang berebut uang tidak memakai masker.
3. Tradisi syukuran udik-udikan
Danang Krismanda (25), perwakilan keluarga Khairul, mengungkapkan, acara tersebut disebut 'udik-udikan'.
Udik-udikan adalah tradisi syukuran lewat cara menebar uang kepada tamu yang datang.
Dalam acara tersebut, menurut Danang, keluarga tengah menggelar syukuran atas pembangunan rumah yang telah mencapai 'munggah molo' atau menaikkan kerangka atap bangunan.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp36 M dan Berbagai Macam Mata Uang Asing Milik Wawan Suami Airin
Danang mengatakan, pembagian uang itu dilakukan pada Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Danang mengatakan, acara udik-udikan digelar untuk melestarikan tradisi di Pekalongan.
"Saya, mewakili pihak keluarga, meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah, dan lainnya, terkait acara udik-udikan yang viral kemarin.
Apalagi, acara tersebut dilaksanakan pada masa PPKM dan pandemi Covid-19," katanya.
4. Perwakilan keluarga minta maaf
Ia mengungkapkan, meskipun itu acara tradisi budaya pekalongan namun tidak ada niat memperkeruh suasana di masa pandemi ini.
"Sekali lagi, saya minta maaf yang sebesar besarnya dan tidak akan mengulangi lagi acara tersebut," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Viral, Video Puluhan Orang Berebut Uang Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu. Terjadi di Pekalongan