Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di NTT Dirudapaksa 10 Pria, 9 Pelaku Ditangkap, 1 Lainnya Masih Diburu Polisi

Seorang siswi SMP di Kabupaten Nagekeo, NTT diduga menjadi korban rudapaksa. Korban dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku berjumlah 10 orang.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Siswi SMP di NTT Dirudapaksa 10 Pria, 9 Pelaku Ditangkap, 1 Lainnya Masih Diburu Polisi
chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Seorang siswi SMP di Kabupaten Nagekeo, NTT diduga menjadi korban rudapaksa. Korban dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku berjumlah 10 orang. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban rudapaksa.

Korban dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku berjumlah 10 orang.

Saat ini, polisi telah mengamankan sembilan pelaku.

Sementara satu pelaku masih dalam proses pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai membenarkan kasus dugaan persetubuhan anak di bawa umur yang dilakukan oleh 10 orang pemuda di Kabupaten Nagekeo.

"Benar kami sudah terima laporan dari korban yang didampingi oleh keluarganya," kata Iptu Rifai kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa 8 Maret 2022.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Ibunya Lihat Celana Korban Melorot

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terbongkar setelah Korban Kabur dari Rumah

Berita Rekomendasi

Rifai menjelaskan, kasus persetubuhan anak di bawa umur tersebut terjadi pada akhir tahun lalu tepatnya pada Desember 2021 di salah satu kos-kosan di salah satu desa di Kecamatan Nangaroro.

Setelah melakukan aksi bejat di kos-kosan tersebut, para terduga pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya di salah satu rumah yang berada di desa yang sama pada 14 Februari 2022 lalu dengan modus pacaran di hari valentine.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Nagekeo pada tanggal 7 Maret 2022 kemarin oleh korban yang didampingi anggota keluarganya.

Atas pengaduan dari korban tersebut, pihak Kepolisian Resort Nagekeo dibantu Satreskrim Polres setempat langsung mengamankan para pelaku.

Mereka yang sudah diamankan diantarannya, Mdb, Sfg, Hjrw, Pna, Tb, Am, Kmd, Atm, Hm.

Sementara Smw masih dalam pengejaran dari tim penyidik.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kasat Reskrim Nagekeo Benarkan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh 10 Pemuda

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas