Kereta Api Tabrak Truk Hingga Terseret sampai 10 Meter di Lamongan Jatim
Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).
Diduga kecelakaan itu akibat kelalaian penjaga palang pintu di perlintasan KA 317.
Truk tersebut sampai terseret sejauh 10 meter di antara double track.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Kecelakaan bermula saat KA Barang No.Log 2501 dari arah timur ke barat.
Baca juga: Tabrakan 2 Sepeda Motor di Kabupaten Karimun, Satu Pengendara Motor Tewas
Saat KA tersebut melintas, penjaga sudah menutup palang pintu.
Petugas membuka palang pintu setelah KA barang itu melintas.
Semenit kemudian, petugas mendengar bunyi sirine tanda KA akan lewat.
Tiba-tba KA KRD melintas dari arah barat ke timur.
Baca juga: Kurang dari 9 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrakan Bus-Kereta Api di Tulungagung
Sebelum petugas menutup palang pintu, tiba-tiba truk tersebut melaju dari arah timur.
KA langsung menyerempet truk yang dikemudikan Imam Subeki tersebut.
Kecelakaan itu sempat membuat jalan nasional tersebut macet.
Kasi Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang P mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi.
"Kerugian akibat kecelakaan ini sekitar Rp 200 juta," kata Anang kepada SURYAMALANG.COM.
Berita ini telah tayang di Surya Malang berjudul:
Kecelakaan Truk Vs KA di Lamongan, Truk Terseret sampai 10 Meter