Aplikasi Trading Ilegal
Rumah Milik Indra Kenz di Deliserdang Disegel Bareskrim
Sebelumnya, rumah yang sempat dikatakan Indra Kenz akan diberikan kepada orangtuanya itu belum terlihat dipasangi garis polisi pagi tadi.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Bareskrim Polri menyegel rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, disegel, Rabu (9/3/2022).
Amatan Tribun-medan.com, sekira pukul 14.05 WIB polisi telah berada di lokasi.
Ada pun spanduk kecil yang berisi pemberitahuan dilekatkan di dinding rumah Indra Kenz.
Baca juga: Penampakan Rumah Indra Kenz Seharga Rp 5 Miliar di Deli Serdang, Rencananya akan Diberikan ke Ortu
Dalam spanduk tersebut berisi tulisan ""Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.
Sebelumnya, rumah yang sempat dikatakan Indra Kenz akan diberikan kepada orangtuanya itu belum terlihat dipasangi garis polisi pagi tadi.
Dalam kanal YouTube Indra Kenz, rumah tersebut terlihat masih proses renovasi.
Baca juga: Barang Bukti dan Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, Termasuk Mobil Tesla hingga Akun YouTube
Menurut keterangan warga sekitar, bahwa rumah Rp 5 miliar itu jarang dikunjungi orang.
"Sudah beberapa Minggu ini jarang ada yang ke rumah itu. Tapi kalau yang ngantar surat ada sesekali," kata Linda (nama samaran) kepada Tribun Medan.
Terlihat pula di depan rumah Indra Kenz itu ada dua sendal yang tergeletak.(cr8/tribun-medan.com)
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Bareskrim Polri Akhirnya Segel Rumah Rp 5 Miliar Milik Indra Kenz di Cemara Asri