Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi Karena Diduga Cabuli Tiga Muridnya
MF yang sehari-harinya mengajar ngaji di lingkungan tetangga dilaporkan oleh orang tua dari tiga muridnya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - MF (19) warga Kota Palembang Sumatera Selatan diamankan anggota Subdit IV Renakta Polda Sumasel karena diduga mencabuli bocah di bawah umur.
MF yang sehari-harinya mengajar ngaji di lingkungan tetangga dilaporkan oleh orang tua dari tiga muridnya setelah korban mengeluh sakit pada area kewanitaan saat buang air kecil.
"Korban melaporkan ke orang tuanya, kemudian pihak orang tua yang lanjut lapor ke kita," ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (10/3/2022).
Ketiga korban masih berusia tujuh tahun hingga sembilan tahun.
Baca juga: FAKTA Guru SMP Cabuli 7 Siswinya, Rekam Aksi Pakai Laptop Sekolah, Koleksi 4.000 Video Kartun Dewasa
Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka saat sedang mengajari murid-muridnya praktek berwudhu.
"Dari pengakuan korban seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, tersangka MF secara lantang membantah laporan keluarga korban terhadapnya.
Dengan tegas dia menyebut, apa yang terjadi terhadap korban adalah fitnah.
Baca juga: Guru Futsal di Palembang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Dua Remaja Laki-Laki
"Itu fitnah, nanti akan saya buktikan di pengadilan," ujarnya.
Meski begitu, polisi memiliki alat bukti untuk menjerat MF ke proses hukum.
Pria tersebut kini terancam dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Berita ini telah tayang di Tribun Sumsel berjudul:
Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya, Korban 3 Orang Lapor Sakit di Bagian Sensitif