Ganjar Mengaku Surat Penolakan Warga Wadas Tidak Sampai ke Dirinya
Warga Desa Wadas pernah mengirimkan surat penolakan atas rencana penambangan batu andesit di desanya kepada BBWS Serayu Opak.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ternyata pernah mengirimkan surat penolakan atas rencana penambangan batu andesit di desanya kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Namun, surat tersebut tidak pernah sampai ke tangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hal itu terungkap saat Ganjar kembali mengunjungi warga Desa Wadas dan melakukan dialog di Masjid Nurul Huda, Rabu (9/3/2022) malam. Warga yang hadir, dari bapak-bapak, ibu-ibu dan kalangan anak muda, begitu antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Wadas, Gus Fuad mengatakan bahwa sejak awal warga Desa Wadas telah bersikap menolak rencana pembangunan batu andesit di desa mereka. Batu andesit tersebut direncanakan akan digunakan untuk bahan pembangunan Bendungan Bener yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.
Gus Fuad mengatakan, penolakan itu dibuat dalam bentuk surat kepada Gubernur Jateng yang ditandatangani warga serta dilengkapi lampiran fotokopi KTP. Namun surat itu tidak dikirimkan langsung kepada gubernur, melainkan dititipkan kepada BBWS Serayu Opak.
Warga berkeinginan BBWS menyampaikan kepada gubernur agar mendapat respon langsung atau dapat berdialog dengan gubernur. Namun, hingga saat ini belum ada respon atau jawaban dari surat tersebut.
"Warga sudah pernah mengirim surat pernyataan penolakan atas tambang ke BBWS, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Apakah surat itu juga sampai ke Pak Ganjar atau tidak?" ujarnya.
Selain berkirim surat, jelas Gus Fuad, warga awalnya sempat menerima rencana penambangan batu andesit di desanya, dengan kompensasi warga minta dibangunkan akses air dari Bendungan Bener menggunakan pipa. Dan permintaan itu ditolak oleh pihak BBWS.
"Waktu itu kita cuma minta satu pipa saja ke Wadas, tapi waktu itu jawaban BBWS, oh itu terlalu bombastis. Akhirnya warga mau gak mau bersikap menolak," terangnya.
Beberapa waktu lalu, pihak warga juga sudah mendatangi BBWS untuk mempertanyakan kembali hak warga atas lahannya maupun terkait rencana penambangan. "Tapi tidak mendapat jawaban, karena alasannya kepala BBWS sudah diganti dan yang baru tidak tahu menahu," ungkapnya lagi.
Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan belum mengetahui tentang surat beserta lampiran fotokopi KTP warga tersebut. Ia justru berterimakasih karena mendapat informasi itu dan akan mengklarifikasi ke pihak terkait.
"Ini saya baru tahu kalau warga pernah mengirim surat ke BBWS. Di pertemuan yang pertama belum ada yang bilang. Dan saya juga belum pernah baca surat itu. Saya minta izin untuk mengklarifikasi dengan memanggil pihak terkait," katanya.
Nantinya, papar Ganjar, aspirasi dari warga akan disampaikan ke beberapa pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
"Ada beberapa hal yang nanti akan saya klarifikasi ke beberapa orang agar yang panjenengan (anda) sampaikan, minimal saya dapat sangu saat rapat. Kita akan carikan solusi," tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.