Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mentor Indra Kenz Berkeliaran, Polda Sumut Korban Minta Affiliator Binomo Fakar Suhartami Melapor

Direskrimsus Polda Sumut telah melayangkan beberapa kali panggilan ke Indra sebelum dia dipenjara oleh Bareskrim Polri namun Indra selalu mangkir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mentor Indra Kenz Berkeliaran, Polda Sumut Korban Minta Affiliator Binomo Fakar Suhartami Melapor
Youtube Britis terkini
Indra Kenz dan Fakarich 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU. 

Polisi juga telah menyita dua rumah mewah miliknya di Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga menyita satu mobil mewah merk Ferrari miliknya.

Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP. 

(Cr25/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Fakar Suhartami, Diduga Guru Indra Kenz Masih Berkeliaran, Polda Sumut Minta Korban Melapor

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas