Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Warung Jablay, Satpol PP Kabupaten Tala Kalsel Amankan 7 Pramusaji yang Masih Belia

Pemilik warungnya pun sudah dipanggil ke kantor Satpol PP dan diberi peringatan agar tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Razia Warung Jablay, Satpol PP Kabupaten Tala Kalsel Amankan 7 Pramusaji yang Masih Belia
Satpol PP dan Damkar Tala untuk BPost
KEPALA Satpol PP Tala H M Kusri memimpin razia warung jablay di Saranghalang yang mempekerjakan anak di bawah umur, Rabu (9/3) sore. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Idda Royani

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Tujuh orang pramusaji belia di warung remang digelandang  Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pemilik warungnya pun sudah kami panggil ke kantor dan sudah kami peringatkan agar tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur," ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muhammad Kusri kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (11/3/2022).

Pemilik warung juga telah menandatangani surat pernyataan tertulis yang ditandatangani pemilik warung.

"Harus menutup warung pukul 24.00 Wita dan menjaga keamanan dan ketertiban," tandas Kusri.

Baca juga: Diduga Berebut PSK Pria Batubara Ini Tewas di Warung Tuak, Adiknya Terluka Parah

Apabila hal tersebut dilanggar, lanjut Kusri, maka pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut ia menerangkan pada Rabu sore lalu pihaknya bergerak menyisir sepanjang ruas Jalan A Yani di wilayah Kelurahan Saranghalang, Kecamatan Pelaihari.

Berita Rekomendasi

Sebuah warung jablay didatangi dan didapati ada tujuh orang anak di bawah umur (belia) yang bekerja sebagai penjaga warung atau pramusaji.

Satpol PP dan Damkar Tala menggandeng Seksi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan konseling kepada pelaku. 

Itu karena pramusaji di warung jablay tersebut masih belia atau di bawah umur. Saat setelah dikonseling selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

"Dari tujuh orang itu, empat orang di antaranya berasal dari luar Tala yakni dari Kabupaten Kotabaru dan Kota Banjarmasin. Tiga orang lainnya warga Tala," sebut Kusri. (banjarmasinpost.co.id/roy)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Geruduk Warung Jablay, Satpol PP Tanahlaut Giring Tujuh Pramusaji Belia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas