Pemotor Moge Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran, Ketua HDCI Bandung Akui Anggotanya Lalai
Organisasi HDCI memohon maaf sebesar - besarnya kepada keluarga korban, pihak masyarakat Pangandaran dan seluruh masyarakat Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua HDCI Bandung Glenarto mengakui anggotanya lalai saat berkendara sehingga menabrak bocah kembar dalam perjalanan menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Sejumlah anggota dan pengurus HDCI Bandung mengunjungi rumah duka Hasan dan Husen di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Minggu (13/3/2022).
"Intinya, kami dari HDCI Bandung mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi kemarin (12/3/2022) karena kelalaian anggota kami," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman rumah duka, Minggu (13/3/2022) siang.
Pihaknya dari organisasi HDCI, kata Ia, memohon maaf sebesar - besarnya kepada keluarga korban, pihak masyarakat Pangandaran dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Tentunya hal ini, yang namanya musibah tidak ada yang ingin mengalami kejadian seperti ini.
Baca juga: FAKTA 2 Bocah Kembar Tewas Ditabrak Pengendara Moge, Tubuhnya Terpental ke Selokan, Warga Bereaksi
Tapi tentunya, kejadian berkata lain dan ini menjadi introspeksi buat kami di organisasi HDCI Bandung agar kegiatan ke depan kita lebih menerapkan protokol dalam berkendara," ucap dia.
Kemudian secara pribadi, pihaknya sudah mengadakan upaya - upaya mediasi dan alhamdulillah sudah terjadi upaya perdamaian.
Dalam perjanjian, tertulis bahwa pelaku pengendara moge yang tabrak bocah kembar meminta agar pihak korban tidak menuntut secara pidana dan perdata.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan jika pihak berwajib melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
"Dan mudah - mudahan, hal ini dapat menjadi momentum yang baik untuk semuanya.
Sekarang, secara hukum kita sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, tentunya kita akan serahkan proses - prosesnya kepada pihak -pihak terkait," ujar Glenarto.
Secara kekeluargaan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak korban dan sudah saling berkenalan dan saling memaafkan.
"Dan kemarin (12/3/2022), sudah memberikan santunan dan sekarang memberikan santunan, kemudian kita tindaklanjuti juga dengan kita tadi mengadakan ziarah ke makam korban," katanya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan HDCI Bandung dan bukan saja HDCI Bandung tapi bagi pengguna Moge lainnya.
Baca juga: Foto 2 Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Jabar hingga Tewas
"Agar, kita lebih tertib lagi aturan, lebih tertib dalam beretika dalam menggunakan jalan sehingga hal-hal yang terjadi seperti sekarang ini di kemudian hari bisa kita minimalkan dan tidak terjadi lagi," kata dia.
Proses Hukum Tetap Lanjut
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.
Dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus, putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tewas ditabrak pemotor moge asal Cimahi, Angga Permana Putra (40) dan Agus Wardi (52) asal Bandung Barat.
Seusai kejadian, kedua pemotor moge ini keluarkan duit Rp 50 juta untuk keluarga korban dan membuat perjanjian tertulis. Isinya, ingin lepas dari tuntutan hukum.
"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur," kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi pada Minggu (13/3/2022).
Meskipun sudah ada islah, kata Ia, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.
Menurutnya, untuk olah TKP awal sudah dilaksanakan tinggal melakukan olah TKP selanjutnya.
"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara. Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan.
Nanti, kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," ucap Wibowo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bocah Kembar Pangandaran Tewas Ditabrak Moge, HDCI Bandung Minta Maaf: Kelalaian Anggota Kami
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.