Respons Dinas Perhubungan Pangandaran Pasca-Moge Tabrak Dua Bocah Kembar
Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran memberi tanggapan pascaterjadinya kecelakaan dua bocah kembar yang ditabrak oleh motor gede (Moge)
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran memberi tanggapan pascaterjadinya kecelakaan dua bocah kembar yang ditabrak oleh motor gede (Moge) di wilayahnya.
Pasca terjadinya kecelakaan maut tersebut, Dinas Perhubungan bakal melakukan upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah mengatakan, pihaknya telah menerima perintah dari Bupati Pangandaran untuk segera melakukan kajian di jalan yang memiliki potensi terjadinya kecelakaan.
"Apalagi, di jalan nasional lokasi insiden kecelakaan yang menewaskan dua orang jiwa tersebut. Jalan yang lurus, di mana kendaraan roda empat maupun roda dua sering melaju kencang," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Fakta Baru Anak Kembar Tertabrak Moge, si Adik Sempat Ingin Tolong Kakak, 2 Bikers Jadi Tersangka
Selain kajian, kata dia, pihaknya juga sudah mengajukan bantuan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 untuk pengadaan berupa warning light (lampu rambu-rambu) sebanyak 30 unit untuk dipasang di jalur rawan kecelakaan.
"Semoga, usulan bantuan warning light bisa segera direalisasikan oleh Pemprov dan rambu-rambu bisa segera dipasang. Termasuk di lokasi terjadinya kecelakaan maut di jalan nasional Desa Tunggulis kemarin," ucapnya.
Selain warning light, pihaknya juga sudah memasang traffic light di perempatan jalan nasional di Parigi.
"Kami sedang mengajukan lagi sebanyak 3 buah traffic light yang nanti akan dipasang di Perempatan Cikembulan, Nusawiru Cijulang dan pertigaan depan Polsek Cimerak," kata Irwansyah.
Ia mengatakan, tiga lokasi rencana pemasangan tersebut merupakan satu perempatan yang memiliki potensi rawan kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Bocah Kembar Meninggal Ditabrak Moge, Ini Repons Dinas Perhubungan Pangandaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.