Viral Pasien Penyumbatan Usus Meninggal Dunia Saat Rekam Data E-KTP untuk Daftar BPJS Kesehatan
Warga asal Bulukumba meninggal dunia saat mengurus KTP di kantor Disdukcapil Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Editor: Wahyu Aji
Dari keterangan pengunggah, pria itu adalah Amiluddin (55) warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian itu terjadi pada Selasa (15/3/2022) sore.
Dari keterangan keluarga Amiluddin, awalnya almarhum sudah dirawat di salah satu rumah sakit.
Dirinya didiagnosis mengalami penyumbatan di usus sehingga harus dilakukan operasi.
Namun Amiluddin tidak memiliki E-KTP dan BPJS sehingga harus mengurus dahulu.
"Ada cairan di ususnya, sehingga harus dioperasi.
Baca juga: Polisi Ungkap Pekerjaan Doni Salmanan di KTP, Tertulis Buruh Harian Lepas
Tapi tidak ada KTP-nya, jadi saya uruskan untuk lakukan perekaman," ujar Suryaningsih, saat ditemui di ruang jenazah RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Selasa (15/3/2022) sore.
Menanggapi viralnya kejadian ini, Kabupaten Bulukumba juga ikut memberikan tanggapan.
Humas Pemkap Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan jika Amiluddin sudah 3 hari dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Karena tak memiliki BPJS, pihak rumah sakit sudah menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.
"Tapi karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat," ujar Andi.
Akan tetapi tawaran itu ditolak oleh pihak keluarga pasien dan meminta paksa keluar pada Selasa siang.
Setelah keluar, Amiluddin dibawa keluarga ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP yang nantinya akan digunakan untuk mengurus BPJS.
Amiluddin datang bersama anggota keluarnya dengan naik angkutan umum.