Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Keluarganya Dianiaya, Pria Mabuk di Konkep Mengamuk saat Acara Joget, 1 Orang Tewas

Seorang pria mabuk mengamuk saat pesta terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemuda tewas dalam kejadian ini.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Terima Keluarganya Dianiaya, Pria Mabuk di Konkep Mengamuk saat Acara Joget, 1 Orang Tewas
pixabay.com
Ilustrasi pembacokan - seorang pria mabuk mengamuk dan tikam pemuda hingga tewas di di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria mabuk mengamuk saat acara joget terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akibat kejadian ini satu orang dilaporkan tewas karena luka senjata tajam.

Dilaporkan pelakunya adalah pria 33 tahun berinisial BA dan korbannya HD (23).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Wawouso Baru, Kecamatan Wawonii Selatan pada Sabtu (12/3/2022) malam.

Baca juga: Pelajar SMP di Mojokerto Jatim Tewas Dianiaya Gerombolan Pemuda

Tersangka akhirnya ditangkap aparat kepolisian dan digelandang ke Markas Kepolisian Resor Kota Polresta Kendari.

Peristiwa nahas itu bermula saat tersangka BA datang ke acara lulo dalam keadaan mabuk berat seusai miras sejak pukul 17.00 WITA sampai 21.00 Wita.

Seorang pria di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial BA (33) ditangkap polisi usai membabi buta pakai senjata tajam saat acara joged Lulo.
Seorang pria di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial BA (33) ditangkap polisi usai membabi buta pakai senjata tajam saat acara joged Lulo. (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Berita Rekomendasi

"Tersangka nonton acara lulo di luar tenda, tiba-tiba ada keributan tapi awalnya tidak menghiraukan," jelas AKP I Gede Pranata Wiguna, dalam rilisnya di Mapolresta Kendari, Kamis (17/03/2022).

Tak berselang, tersangka akhirnya tahu yang menjadi korban penganiayaan dalam keributan itu adalah sepupunya.

Baca juga: Nasib Ayah dan Anak yang Aniaya Petugas SPBU di Wajo, Terancam 4 Tahun Bui, Polisi Ungkap Motifnya

Tersangka lantas emosi dan secara membabi buta masuk di tengah acara lulo sambil mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan dari balik bajunya.

"Lalu diarahkan pada orang-orang yang berada di TKP (acara lulo) yang kemudian mengenai pinggang depan sebelah kanan korban," bebernya.

Akibatnya, korban mengalami luka tikaman hingga mengeluarkan banyak darah dan kemudian meninggal dunia.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 ayat KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Seorang Pria di Konawe Kepulauan Membabi Buta Pakai Senjata Tajam Saat Acara Lulo, 1 Meninggal Dunia

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas