Sosok Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Diduga Siksa Tahanan di Kerangkeng sang Ayah, Kader PP
Berikut ini sosok Dewa Peranginangin, putra Bupati Langkat nonaktif yang diduga ikut menyiksa tahanan di kerangkeng manusia milik sang ayah.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Dewa Peranginangin, putra Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang diduga terlibat penyiksaan di kerangkeng manusia milik sang ayah.
Dugaan ini muncul usai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan dan menemui ada empat korban mengalami jari tangan putus.
Keempatnya diketahui merupakan korban Dewa.
“Iya, DW atau DP (Inisial anak Terbit),” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, pada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Lantas, siapakah sosok Dewa Peranginangin?
Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, LPSK Ungkap Sosok Anak Bupati Langkat yang Disebut Punya Senjata Api
Mengutip Wikipedia, ia adalah anak pertama Terbit Rencana dari dua bersaudara.
Dewa memiliki saudara perempuan bernama Ayu Jelita br Peranginangin.
Menurut Edwin, Dewa menjabat sebagai Wakil Ketua dalam struktur pengurusan kerangkeng manusia.
Sementara, Terbit Rencana sebagai Ketua.
Saat ini, Dewa tengah menduduki jabatan sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat periode 2017-2022, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com.
Ia juga menjadi Bendahara SAPMA PP Sumatera Utara.
Kekejaman Dewa Peranginangin
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengklaim apa yang dilakukan Dewa Peranginangin termasuk kekerasan sadis.
Menurut Edwin, baru kali ini ia menemui aksi sesadis ini selama puluhan tahun dirinya bekerja.
"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat
Baca juga: Temuan LPSK: Bupati Langkat Dapat Keuntungan Lebih dari Rp 177 Miliar terkait Praktik Perbudakan
Ia mengatakan, ada tahanan kerangkeng yang mengalami jari putus lantaran dipukul menggunakan palu oleh Dewa.
Tak hanya itu, Dewa juga menyundut tahanan menggunakan api rokok.
Ia juga pernah meneteskan plastik yang sebelumnya sudah dibakar pada tahanan.
Bahkan, ada satu korban meninggal berinisial SG akibat kekerasan yang dilakukan anak sang bupati ini.
Masih Belum Juga Ditangkap
Dewa Peranginangin dan pelaku penyiksaan tahanan di kerangkeng milik Terbit Rencana hingga saat ini belum juga diamankan.
Bahkan, keberadaan Dewa saat ini belum diketahui.
"Para pelaku masih terlihat bebas berkeliaran dan masih dirasa sebagai ancaman bagi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, melalui rilis, Selasa (15/3/2022), dilansir Tribun-Medan.com.
Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, buka suara.
Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus kekerasan di kerangkeng milik Terbit Rencana.
Baca juga: Update Kerangkeng Bupati Langkat: Daftar Hukuman Keji, Tahanan Disuruh Melakukan Hubungan Sejenis
Baca juga: Investigasi LPSK, Ada Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Disundut Rokok hingga Disetrum
Hadi berjanji, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat jika mendapati ada temuan fakta lain.
"Proses sidiknya masih terus berjalan hingga sekarang ini," kata Hadi melalui pesan singkat WhatsApp pada Tribun-Medan.com, Kamis (17/3/2022).
"Secepatnya kami update," pungkasnya.
Peran Oknum Polisi
Lima oknum polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, sudah diperiksa pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (7/3/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya memeriksa kelima oknum polisi tersebut selama sehari.
"Senin lalu tim kami pergi ke Medan melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan."
"Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam, Jumat (11/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Lima oknum polisi tersebut adalah AKP HS, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES.
AKP HS adalah suami dari adik Terbit Rencana.
Baca juga: Terungkap Tindakan Biadab di Kerangkeng Bupati Langkat, Penghuni Ditelanjangi hingga Minum Air Seni
Baca juga: Kapolda Sumut Janji Bakal Segera Umumkan Tersangka Kasus Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat
Sementara itu, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan.
Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.
Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan.
Diketahui, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan oleh polisi bayaran di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
Kendati demikian, Anam tak menampik pihaknya melontarkan banyak kekerasan untuk menggali informasi lebih jauh.
"Jadi kita tanyakan siapa saja yang ada di sana, lalu ngapain ada di sana, apa ada keterlibatan lainnya dalam aktivitas lainnya seperti adanya kebun sawit di sana dan lainya."
"Kita perlu informasi lebih banyak untuk dapat melihat kasus ini lebih jauh," ujar Anam.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Satia/Anugrah Nasution, Kompas.com/Tatang Guritno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.